
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) diyakini memperkuat daya saing pasar modal domestik di tingkat regional. Adapun, saat ini regulator tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) secara internal di Kementerian Keuangan.
Head of Research KISI Sekuritas Muhammad Wafi mengatakan perubahan status bursa menjadi entitas bisnis yang berorientasi laba membuka peluang bagi pengembangan infrastruktur teknologi dan diversifikasi instrumen investasi.
Menurutnya, transformasi ini juga memungkinkan BEI untuk mengakses pendanaan eksternal secara lebih luas. Salah satu potensi yang terbuka adalah pelaksanaan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) mandiri.
“Fleksibilitas ini memangkas birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan strategis, dan memisahkan fungsi pengawasan dari komersial, sehingga BEI lebih lincah bersaing dengan bursa regional,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/3/2026).
: OJK Kebut Demutualisasi BEI, Beleid Masih Disusun di Kemenkeu
Dari sisi likuiditas, motif profit yang diemban bursa setelah demutualisasi akan mendorong terciptanya variasi instrumen investasi baru. Di samping itu, kehadiran produk, seperti derivatif hingga waran terstruktur dinilai sangat penting bagi manajemen risiko investor terutama institusi besar.
Wafi menambahkan peningkatan kapasitas modal hasil demutualisasi juga menjamin ketersediaan infrastruktur perdagangan dengan tingkat latensi rendah. Fasilitas tersebut dinilai sebagai syarat mutlak untuk menarik minat dana institusi global dan pelaku high frequency trading.
“Peningkatan kapasitas modal menjamin infrastruktur perdagangan low latency yang jadi syarat mutlak dana institusi global dan high frequency trading, serta meningkatkan transparansi tata kelola sesuai standar global,” tuturnya.
BEI sendiri membidik posisi 10 besar bursa dunia seiring rencana akselerasi demutualisasi. Langkah transformasi ini diyakini akan membuat bursa lebih modern, lincah, dan profesional dalam menangkap peluang pasar global.
Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa saat ini BEI merupakan salah satu dari sedikit bursa besar di dunia yang belum melakukan demutualisasi. Padahal, dari sisi nilai transaksi, BEI saat ini sudah menempati posisi 20 besar dunia.
“Dengan demutualisasi, kami percaya bursa akan lebih modern, lebih lincah, dan tentu akan menjadi lebih profesional. Tujuan kami dalam 4-5 tahun ke depan adalah berada di posisi 10 besar dunia,” ujar Jeffrey.
Rencana ini mendapat dukungan dari parlemen. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan pihaknya tengah merumuskan mekanisme dan sistem demutualisasi yang tetap mengedepankan kepentingan nasional. DPR menargetkan proses ini dapat terlaksana secepatnya pada kuartal II/2026.
“Kami harus memberikan posisi dan porsi yang memadai untuk negara agar memberikan dampak pengaruh positif. Demutualisasi ini bagian dari proses restrukturisasi yang ingin dipercepat,” tutur Misbakhun.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.