Emiten Prajogo Pangestu CUAN & PTRO incar saham tambang emas Australia Tolu Minerals

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Emiten Prajogo Pangestu PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) dan PT Petrosea Tbk. (PTRO) menyampaikan telah melakukan penawaran atau Binding Offer dengan Tolu Minerals Limited (Tolu), yang merupakan perusahaan tercatat di Australian Securities Exchange (ASX). 

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan CUAN Robertu Maylando Siahaya menjelaskan pada 16 Maret 2026 perseroan bersama PTRO telah melakukan penawaran dengan Tolu Minerals Limited, sehubungan dengan rencana pembelian instrumen surat utang yang dapat dikonversi yang akan diterbitkan oleh TOLU. 

“Melalui Binding Offer tersebut, perseroan dan/atau PTRO akan membeli Convertible Note sebesar 23,75 juta dolar Australia, yang dapat dikonversi menjadi kepemilikan saham di dalam TOLU sekurang-kurangnya sebesar 4,99% dari modal yang telah dikeluarkan di dalam TOLU,” tulis manajemen CUAN, Rabu (25/3/2026). 

Dengan asumsi kurs Rp11.782 per dolar Australia, nilai penawran tersebut setara dengan Rp279,82 miliar. 

CUAN menjelaskan TOLU merupakan perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi dan pengembangan emas dan tembaga yang tercatat di Australian Securities Exchange (ASX), yang berfokus pada pengembangan aset-aset dengan potensi besar di Papua New Guinea.

Menurut CUAN, TOLU tengah mengembangkan tambang emas Tolukuma dengan target untuk mencapai produksi dalam jangka pendek, di samping itu juga membangun berbagai proyek eksplorasi yang kuat di Pacific Ring of Fire, sebuah wilayah di dunia yang terkenal dengan kekayaan mineral untuk deposit emas dan tembaga.

: Astra (ASII) Gelar RUPS 23 April 2026, Bahas Usulan Dividen Final Rp292 per Saham

Manajemen CUAN melanjutkan dengan selesainya transaksi, maka perseroan dan/atau PTRO akan menjadi pemegang saham secara langsung/tidak langsung atas 4,99% saham di dalam TOLU. 

“Transaksi ini mendukung tujuan strategis perseroan dalam menumbuhkan basis aset dan pengembangan usahanya, yang pada gilirannya mendorong penciptaan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan,” tutur Robertus.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Petrosea Anto Broto menjelaskan PTRO secara konsisten terus mengupayakan penciptaan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. 

“Perjanjian ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perseroan. Penandatanganan perjanjian ini merupakan wujud dari ekspansi bisnis dan pengembangan usaha grup Petrindo ke luar Indonesia,” ucap Anto.