Insentif likuiditas BI tembus Rp 427,1 T, penurunan suku bunga perbankan terbatas

Ussindonesia.co.id JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter guna mendorong penurunan suku bunga perbankan dan mempercepat pertumbuhan kredit.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sejak 16 Desember 2025 diarahkan untuk memberikan insentif lebih besar bagi perbankan yang aktif menyalurkan kredit ke sektor prioritas.

Selain itu, KLM diberikan pula kepada bank yang lebih responsif dalam menurunkan suku bunga kredit baru, sejalan dengan arah penurunan suku bunga kebijakan. Ini dilakukan untuk mendorong penurunan suku bunga perbankan yang memang cenderung lebih lambat.

Nah, hingga minggu pertama Maret 2026, insentif KLM yang telah disalurkan mencapai Rp 427,1 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 357,6 triliun dialokasikan melalui jalur penyaluran kredit (lending channel), sementara Rp 69,5 triliun melalui jalur suku bunga (interest rate channel).

Gelontoran Insentif Likuiditas Makroprudensial BI Meningkat, Apa Dampak ke Perbankan?

Berdasarkan kelompok bank, insentif terbesar diterima bank BUMN sebesar Rp 225,6 triliun, diikuti bank swasta nasional (BUSN) Rp 165,8 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp 28 triliun, serta kantor cabang bank asing (KCBA) Rp 7,7 triliun.

Secara sektoral, insentif KLM mengalir ke berbagai sektor prioritas, seperti pertanian, industri dan hilirisasi, serta sektor jasa termasuk ekonomi kreatif. Selain itu, pembiayaan juga diarahkan ke sektor konstruksi, real estat, perumahan, serta UMKM, koperasi, inklusi, dan pembiayaan berkelanjutan.

Meski ada insentif, transmisi ke suku bunga perbankan terpantau masih terbatas. Suku bunga deposito tenor 1 bulan tercatat turun 64 bps menjadi 4,17% pada Februari 2026, dari 4,81% pada Januari 2025.

“Transmisi penurunan suku bunga kebijakan terhadap suku bunga perbankan terus berlanjut, meski lebih terbatas,” ujar Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG), Selasa (17/3/2026).

BI Desak Perbankan untuk Mempercepat Penurunan Suku Bunga

BI juga menyoroti masih tingginya praktik pemberian special rate kepada deposan besar yang mencapai 26,64% dari total dana pihak ketiga (DPK), sehingga perlu terus ditekan agar transmisi kebijakan lebih optimal.

Sementara itu, penurunan suku bunga kredit lebih terbatas lagi. Pada Februari 2026, suku bunga kredit berada di level 8,80%, hanya turun 40 bps dibandingkan Januari 2025 yang sebesar 9,20%.

“Ke depan, penurunan suku bunga dana dan kredit masih perlu terus didorong agar dapat meningkatkan pertumbuhan kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Perry.

Kredit Perbankan Lesu: Suku Bunga Rendah BI Tak Mampu Dongkrak Pinjaman