
Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menanggapi penggeledahan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri di kantor perusahaan di kawasan SCBD, Rabu (4/3).
Manajemen Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif dalam penyidikan terkait dugaan kasus di sektor pasar modal.
Dalam keterangan resminya, manajemen Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyebut kunjungan aparat penegak hukum merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pengumpulan informasi.
“Kami menghormati dan bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang sedang berlangsung dan mendukung sepenuhnya permintaan data dan informasi yang diperlukan,” tulis manajemen Mirae Asset Sekuritas, Rabu (4/3).
Laba Bersih Bayan Resources (BYAN) Turun 16,77% YoY pada 2025
Manajemen Mirae Asset Sekuritas Indonesia menegaskan perusahaan mendukung penuh permintaan data serta informasi yang diperlukan oleh penyidik.
“Kami memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terdampak,” kata Manajemen Mirae Asset Sekuritas.
Adapun penggeledahan oleh tim penyidik OJK dengan dukungan Bareskrim Polri dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara yang tengah diselidiki.
Penyidikan berkaitan dengan dugaan manipulasi informasi terkait fakta material dalam proses penawaran umum perdana saham atau IPO. Kasus ini juga terkait dugaan tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment.
Selain itu, penyidik juga menyoroti laporan penggunaan dana IPO yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dugaan manipulasi tersebut melibatkan sejumlah pihak yang terafiliasi.
Dalam proses penyidikan awal, OJK menemukan indikasi adanya transaksi semu yang dilakukan oleh beberapa pihak. Transaksi tersebut diduga bertujuan memengaruhi pergerakan harga saham di pasar.
Penyidik mencatat terdapat keterlibatan sejumlah entitas perusahaan dan pihak perorangan yang bertindak sebagai nominee. Seluruh transaksi disebut dieksekusi oleh operator yang berada di bawah kendali pihak tertentu.
Transaksi tersebut diduga menyebabkan kenaikan harga saham secara signifikan dalam periode tertentu. OJK menilai pergerakan harga yang terjadi tidak mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.
Sentimen Risk-Off Tekan Rupiah Melemah Menjadi Rp 16.892, Cek Proyeksi Kamis (5/3)