
Ussindonesia.co.id – JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 17 April 2026. Dalam agenda tersebut, perusahaan akan membahas sejumlah mata acara penting, mulai dari penggunaan laba bersih hingga perubahan susunan pengurus.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (26/3/2026), RUPST akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB di Sentral Senayan III, Jakarta, serta dapat diikuti secara elektronik melalui platform eASY.KSEI.
Salah satu agenda utama adalah persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku 2025. Selain itu, pemegang saham juga akan diminta menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 yang tercatat sebesar Rp 1,65 triliun.
Kinerja BSI Tumbuh Solid, Laba Tembus Rp 1,36 Triliun per Februari 2026
Manajemen mengusulkan sebagian laba tersebut akan dibagikan sebagai dividen, sementara sisanya dialokasikan sebagai laba ditahan.
Agenda lainnya adalah penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026. Perusahaan ini mengusulkan Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti & Surja, bagian dari jaringan Ernst & Young, sebagai auditor eksternal.
RUPST juga akan membahas penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan gaji Direksi dan Dewan Pengawas Syariah.
Dari sisi tata kelola, perusahaan mengagendakan perubahan susunan pengurus. Sejumlah nama yang masa jabatannya akan berakhir antara lain Edwin Gerungan dan Hendar sebagai komisaris, serta Effendi dan Ricky Antariksa sebagai direktur.
Dalam usulan tersebut, Hendar akan diangkat kembali sebagai Komisaris Independen, sementara Effendi akan kembali menjabat sebagai Direktur.
Selain itu, perusahaan ini mengusulkan pengangkatan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris, menggantikan Dato’ Sri Khairussaleh Ramli yang akan berpindah posisi menjadi Komisaris.
Perusahaan juga mengusulkan pengangkatan Hasnita Dato’ Hashim sebagai Komisaris dan Mariana Husin sebagai Direktur.
Tak hanya itu, RUPST juga akan meminta persetujuan pemegang saham atas pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (recovery plan) 2026. Dokumen ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan bank dalam menghadapi potensi tekanan keuangan, sesuai ketentuan regulator.
Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Masih Terkendali, OJK Soroti Tekanan Inflasi Medis
Manajemen menyatakan, pembaruan recovery plan tersebut telah mencakup evaluasi kondisi stres (stress testing) serta opsi pemulihan yang dapat diambil dalam berbagai skenario krisis.
Sebagai informasi, pemegang saham yang berhak menghadiri RUPST adalah yang tercatat dalam daftar pemegang saham per 25 Maret 2026. Perusahaan ini juga mendorong partisipasi melalui mekanisme elektronik guna meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas rapat.