
Ussindonesia.co.id — Penyedia indeks global MSCI Inc. menyatakan tengah mengkaji dampak reformasi transparansi pasar modal Indonesia terhadap penentuan free float dan aksesibilitas investasi.
Evaluasi ini menyusul sejumlah kebijakan baru yang diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Dalam pengumuman terbarunya, MSCI menyoroti sejumlah langkah reformasi yang mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan peningkatan batas minimum free float menjadi 15%.
: Tarik Ulur Sentimen FTSE dan MSCI Bayangi Prospek Saham Barito (BREN)
“Seiring dengan proses evaluasi tersebut, MSCI memastikan akan mempertahankan perlakuan sementara terhadap saham-saham Indonesia pada peninjauan indeks Mei 2026,” tulis MSCI dalam pengumumannya, Selasa (21/4/2026).
Kebijakan itu meliputi pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan jumlah saham (Number of Shares/NOS), serta tidak melakukan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
: : IHSG Didorong Rencana OJK-BEI Temui MSCI, Dana Asing Kembali?
Selain itu, MSCI juga tidak akan melakukan kenaikan kelas kapitalisasi, termasuk dari Small Cap ke Standard Index. Di sisi lain, saham yang dikategorikan memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi dalam kerangka HSC akan dikeluarkan dari indeks.
MSCI menyatakan dapat memanfaatkan data keterbukaan pemegang saham di atas 1% untuk menyesuaikan estimasi free float apabila diperlukan. Namun, lembaga tersebut belum akan sepenuhnya memasukkan data baru ke dalam metodologi penilaian hingga proses kajian rampung dan masukan dari pelaku pasar dihimpun.
: : Uji Daya Tahan Reli IHSG Usai FTSE: Tren Naik atau Euforia Sesaat?
“Pendekatan ini bertujuan membatasi perputaran indeks dan risiko investability, sekaligus memberi waktu untuk mengevaluasi efektivitas reformasi yang baru diumumkan,” tulis MSCI dalam keterangannya.
Ke depan, MSCI akan terus berdialog dengan regulator dan pelaku pasar domestik guna menilai konsistensi serta efektivitas sumber data baru tersebut. Hasil evaluasi lanjutan dijadwalkan akan disampaikan dalam Market Accessibility Review pada Juni 2026.
Langkah ini menjadi perhatian pelaku pasar, mengingat keputusan MSCI berpotensi memengaruhi arus dana asing dan persepsi investor global terhadap pasar saham Indonesia.