
Ussindonesia.co.id JAKARTA. Industri kripto dan sektor properti kian menemukan titik temu melalui pemanfaatan teknologi blockchain. Khususnya lewat skema tokenisasi aset
Konsep ini membuka kemungkinan baru dalam kepemilikan properti. Aset fisik direpresentasikan dalam bentuk token digital yang dapat diperdagangkan secara lebih fleksibel.
Melalui tokenisasi properti memungkinkan nilai sebuah aset dipecah menjadi unit digital yang mewakili kepemilikan sebagian. Dengan skema ini, investor tidak lagi harus membeli properti secara utuh, melainkan dapat memiliki sebagian kecil aset sesuai kapasitas modal mereka. Pendekatan tersebut dinilai dapat meningkatkan aksesibilitas sekaligus likuiditas di pasar properti.
Prospek pertumbuhan model ini juga terbilang signifikan. Data Deloitte Center for Financial Services memperkirakan, pasar tokenisasi properti global dapat melonjak dari sekitar US$ 300 miliar pada tahun 2024 menjadi US$ 4 triliun pada tahun 2035.
Proyeksi tersebut mencerminkan potensi integrasi yang semakin dalam antara teknologi blockchain dan aset riil. Termasuk properti komersial maupun residensial.
Investor Kripto Tembus 20,7 Juta, Transaksi Januari 2026 Turun
Di Indonesia, wacana ini mulai mendapat perhatian pelaku usaha properti, termasuk pengelola rumah kost. Pelaku industri kos melalui Asosiasi Rumah Kost Indonesia (ARKI) mulai mebidik peluang diversifikasi pengelolaan hasil usaha melalui instrumen digital. Termasuk aset kripto dan potensi tokenisasi properti ke depan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan nilai tambah dan pemahaman yang komprehensif mengenai industri aset digital,” ujar Andy Putra, SVP Strategy & Business Pintu, dalam keterangan resmi, Selasa (3/3).
Pintu memberikan edukasi mengenai dasar-dasar investasi kripto, manajemen risiko, serta pentingnya melakukan riset sebelum berinvestasi. Tujuannya para pengusaha kost dapat mengelola hasil usaha mereka secara lebih terdiversifikasi dan terukur.
Ketua ARKI, Florencia Irena Lipin menilai, Pintu membantu memberikan wawasan baru bagi para pemilik kost bahwa keuntungan dari hasil sewa dapat dikelola lebih produktif melalui aset digital. “Ini menunjukkan, bisnis properti tradisional seperti rumah kost tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi finansial,” ujarnya.