Paripurna DPR sahkan Tommy Djiwandono deputi gubernur BI terpilih

Rapat paripurna DPR mengesahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih. Tommy telah dinyatakan lolos fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi XI DPR.

Rapat paripurna DPR mengesahkan Thomas Djiwandono atau Tommy sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih. Tommy telah dinyatakan lolos fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi XI DPR.

Pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/01). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.

Hadir pula dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Mulanya, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun melaporkan hasil fit and proper test terhadap Tommy yang digelar pada Senin (26/01) lalu.

Kemudian, Saan yang memimpin rapat paripurna menanyakan persetujuan kepada anggota Dewan yang hadir. Anggota DPR yang hadir pun kompak mengesahkan Tommy Djiwandono jadi Deputi Gubernur BI.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI tersebut, apakah dapat disetujui?” tanya Saan yang dijawab setuju oleh anggota DPR.

Selanjutnya, Tommy Djiwandono akan membacakan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA). Tommy Djiwandono akan menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031.

Sebelumnya, Komisi XI DPR menyetujui Wamenkeu Thomas Djiwandono atau Tommy menjadi Deputi Bank Indonesia. Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menggantikan Juda Agung, yang sebelumnya mengundurkan diri.

Setelah terpilih di Komisi XI DPR, Tommy memastikan independensi Bank Indonesia tetap terjaga meski sebelumnya merupakan kader Partai Gerindra.

“Bahwa undang-undang independensi Bank Indonesia itu sangat kuat. Kedua, saya melewati semua proses yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang itu,” kata Thomas usai uji kelayakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/01).

Tommy menjelaskan telah mundur dari jabatan Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025. Kemudian, pada 31 Desember 2025, dirinya juga telah mundur dari keanggotaan Partai Gerindra.

“2025, Maret saya sudah tidak menjadi Bendahara Umum. Sebelumnya saya Bendahara Umum Gerindra 17 tahun ya,” jelasnya.

“Di bulan Maret tahun lalu, saya tidak menjadi Bendahara Umum lagi. Nah, tanggal 31 Desember tahun lalu itu saya keluar dari keanggotaan Gerindra,” sambung dia.

Baca selengkapnya di: DetikNews

Paripurna DPR Sahkan Tommy Djiwandono Deputi Gubernur BI Terpilih

ind:content_author: Detik