KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Emiten energi terkemuka, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), baru-baru ini mengumumkan sebuah langkah strategis yang signifikan: rencana pembelian kembali saham atau buyback.
Aksi korporasi ambisius ini menargetkan nilai sebesar Rp 2,49 triliun, setara dengan 10% dari total modal disetor perusahaan. Rencana buyback ini memerlukan restu dari para pemegang saham dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan akan berlangsung pada 3 November 2025 mendatang.
Monika Ida Krisnamurti, Corporate Secretary ITMG, menjelaskan bahwa proses buyback akan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), bisa secara bertahap maupun sekaligus. Pelaksanaan aksi korporasi ini ditargetkan rampung paling lambat 12 bulan setelah persetujuan RUPS diperoleh.
Monika membeberkan setidaknya tiga alasan kuat yang melandasi keputusan buyback ini. Pertama, manajemen ITMG menilai bahwa harga saham perseroan saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamental perusahaan yang solid serta prospek jangka panjangnya yang menjanjikan.
Menurut Monika dalam keterbukaan informasi pada Kamis (18/9), “Nilai fundamental tersebut mencakup posisi keuangan yang solid serta kemampuan perseroan untuk mempertahankan kinerja operasional yang berkelanjutan.” Ia menambahkan bahwa ITMG memiliki strategi pengembangan usaha yang diyakini akan menjadi pendorong pertumbuhan jangka panjang, sehingga buyback ini diharapkan dapat mengirimkan sinyal positif yang kuat kepada pasar mengenai kepercayaan perusahaan pada nilai intrinsiknya.
Kedua, rencana buyback diharapkan mampu memberikan tingkat pengembalian yang lebih optimal bagi para pemegang saham. Langkah ini juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan investor serta secara tegas mencerminkan keyakinan kuat manajemen terhadap prospek usaha ITMG di masa depan.
Ketiga, pelaksanaan buyback ini juga bertujuan untuk mendukung stabilitas harga saham ITMG di BEI. Dengan mengurangi jumlah saham beredar, perusahaan berharap dapat menjaga keseimbangan harga di pasar.
Monika menegaskan, “Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan pengaruh yang negatif terhadap kinerja dan pendapatan karena saldo laba dan arus kas perusahaan yang tersedia saat ini mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan buyback.” Hal ini menunjukkan kesiapan finansial ITMG untuk melaksanakan aksi korporasi tanpa mengganggu operasional atau profitabilitas.
Adapun saham hasil buyback nantinya akan dialihkan secara bertahap hingga jangka waktu pengalihan saham berakhir, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 29/2023.