Rencana Redenominasi Rupiah, Intip Dampaknya ke Pasar Saham!

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Pemerintah berencana melakukan penyederhanaan atau redenominasi mata uang rupiah dengan menghapus satuan ribuan. Bagaimana dampaknya ke pasar saham Indonesia?

Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengusulkan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah melalui proses legislasi alias pembentukan undang-undang (UU). Rancangan UU (RUU) itu kini diusulkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk disahkan pada 2026. 

Rencana Purbaya untuk menghidupkan lagi upaya tersebut melalui RUU tentang Perubahan Harga Rupiah masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2025-2029. Rencana lima tahunan itu diteken pada Oktober 2025 lalu melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/2025.  

: Purbaya Buka Suara soal Rencana Redenominasi Rupiah: Itu Urusan Bank Indonesia

Pada regulasi tersebut, Purbaya mengutarakan bahwa di antara urgensi RUU tentang Redenominasi Rupiah bahwa efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional. Kemudian, urgensi lain yaitu menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional serta menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat. 

Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas Rully Arya Wisnubroto mengatakan pada dasarnya, redenominasi hanya bentuk penyederhanaan jumlah digit nominal saja. Redenominasi tidak memengaruhi secara fundamental pasar saham Indonesia. 

: : Ramai RI Mau Redenominasi Rupiah, Menko Airlangga: Belum Pernah Dibahas

“Lebih berdampak kepada secara psikologis dan administratif,” kata Rully kepada Bisnis pada Senin (10/11/2025).

Secara teknis, terhadap Bursa, redenominasi juga dinilai tidak akan membuat rumit dan mengacaukan pasar, sebab sistematika perdagangan sudah dijalankan secara otomatis. Alhasil, di pasar saham hanya dijalankan penyesuaian saja.

: : Rupiah Ditutup Menguat ke Rp16.654, Dolar AS Melemah Tipis

“Redenominasi rupiah juga akan dapat berdampak positif jika dikaitkan dengan stabilitas ekonomi secara keseluruhan, dan juga memperkuat kepercayaan investor asing,” ujar Rully.

Sementara, WM Market Research Head Bank CIMB Niaga Lanjar Nafi mengatakan bahwa secara fundamental, redenominasi rupiah merupakan aksi korporasi negara yang bersifat administratif, yaitu menyederhanakan penyebutan nilai mata uang atau menghilangkan beberapa angka nol.

“Bagi pasar saham, dampaknya netral secara nilai karena, tidak mengubah nilai intrinsik redenominasi tidak mengubah nilai dasar perusahaan atau nilai total investasi. Harga saham, fraksi harga, dan level IHSG tentu akan disesuaikan secara proporsional,” ujar Lanjar kepada Bisnis pada Senin (10/11/2025).

Di sisi lain, meskipun secara nilai tidak berubah, menurut Lanjar, redenominasi bisa membawa sentimen psikologis positif ke pasar mata uang yang lebih sederhana sering dianggap lebih kuat, bernilai, dan stabil. 

“Ini dapat meningkatkan kepercayaan investor ke depan. Selain itu proses pencatatan akuntansi dan transaksi di pasar modal menjadi lebih efisien dan sederhana,” katanya.

Namun, sentimen redenominasi menurutnya biasanya bersifat jangka pendek. Prospek IHSG dalam jangka panjang kembali akan tetap bergantung pada faktor fundamental ekonomi, seperti pertumbuhan PDB, kinerja laba bersih emiten, arah suku bunga, dan inflasi serta stabilitas politik bahkan sentimen pasar global.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.