Trump Janji Bagikan ‘Dividen Tarif’ Rp 33,3 Juta per Orang untuk Warga AS

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump berjanji akan membagikan uang senilai USD 2.000 atau Rp 33,3 juta per orang (kurs Rp 16.667) bagi warga Negeri Paman Sam tersebut, kecuali bagi mereka yang masuk kategori berpenghasilan tinggi.

Seperti biasa, Pria dengan rambut putih itu mencuit kabar ini melalui media sosial miliknya, TruthSocial (@real.DonalTrump). Tidak dijelaskan warga yang berpenghasilan berapa yang bisa mendapatkan dividen tarif tersebut.

“Orang-orang yang menentang [kebijakan] tarif [resiprokal] itu bodoh. Kita saat ini menjadi negara kaya, negara paling disegani di dunia. Dengan hampir tak ada inflasi, dan rekor pasar modal [USD] 401.000 tertinggi sepanjang sejarah,” tulis Trump seperti yang dikutip kumparan, Senin (10/11).

“Kita sedang mengantongi triliunan dolar dan akan segera melunasi utang besar [kita] USD 37 triliun. Investasi AS mencatatkan rekor dengan pembangunan di berbagai daerah. ‘Dividen’ setidaknya USD 2.000 per orang (tidak termasuk orang berpenghasilan tinggi) akan dibayarkan kepada semua orang,” lanjut cuitan Trump.

Kebijakan tarif ini mulai diumumkan pada 2 April 2025 yang kerap disebut ‘Hari Kemerdekaan’. Sejumlah negara terdampak dengan penerapan tarif ini.

Trump yakin tarif dapat meningkatkan jumlah pajak yang dikumpulkan pemerintah, mendorong konsumen untuk membeli lebih banyak barang buatan Amerika, dan meningkatkan investasi di AS.

Trump telah menargetkan pengiriman dari semua negara yang menjadi mitra dagang Amerika dan menerapkan tarif terpisah untuk sektor-sektor tertentu.

“Tarif yang sangat luas ini diperkirakan dapat menyebabkan kerugian sebesar USD 2 triliun pada produk domestik bruto (PDB) global hingga akhir tahun 2027, dibandingkan dengan jalur sebelum perang dagang, menurut perhitungan Bloomberg Economics,” tulis laporan Bloomberg.