Wijaya Karya lepas seluruh saham Hotel Indonesia, nilai transaksi Rp 7,8 miliar

Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan melepas seluruh kepemilikannya pada saham PT Hotel Indonesia Group (HIG). 

Corporate Secretary WIKA, Ngatemin alias Emin mengatakan, kepemilikan perseroan pada HIG adalah melalui anak usahanya, PT Wijaya Karya Realty (WR).

WR merupakan Perusahaan non-pengendali HIG dengan kepemilikan saham sebesar 49%. Sementara, WIKA menggenggam saham WR sebesar 95,10%.

WR akan melakukan penjualan seluruh kepemilikan sahamnya pada HIG kepada PT Hotel Indonesia Natour (HIN) sebanyak 1.470 saham atau setara dengan 49% dari seluruh saham yang disetor dan ditempatkan pada HIG. Nilai jual beli yang telah disepakati antara WR dan HIN sebesar Rp7,8 miliar.

Wijaya Karya (WIKA) Gagal Bayar Kupon, Pefindo Pangkas Peringkat ke idD

“Pada tanggal 26 Februari 2026, WR, HIN dan HIG telah menandatangani Perubahan dan Pernyataan Kembali Kedua Atas Perjanjian Pengalihan Saham Bersyarat sebagai komitmen final atas skema dan nilai transaksi sebagaimana telah dijelaskan di atas,” tulisnya dalam prospektus tanggal 28 Februari 2026.

Transaksi tersebut diakui WIKA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu rangkaian transaksi yang saling berkaitan dan berkesinambungan, yang dilaksanakan dalam rangka dan merupakan bagian upaya mengakselerasi industri pariwisata dan perhotelan Indonesia.

Asal tahu saja, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menunjuk HIN sebagai pelaksana integrasi dan peningkatan bisnis hotel BUMN sebagaimana dinyatakan dalam Surat Menteri BUMN Nomor: S496/MBU/10/2024 tanggal 11 Oktober 2024 tentang Aspirasi Pemegang Saham tentang Integrasi dan Peningkatan Nilai Hotel BUMN. 

Kabar Baik, Gugatan PKPU Wijaya Karya (WIKA) dari Abacurra Dicabut

Berdasarkan analisis hubungan kepemilikan saham, terdapat hubungan kepemilikan saham antara WR dengan HIN, yaitu Pemerintah Republik Indonesia (RI) sebagai pemegang saham tidak langsung WR melalui Perseroan/WIKA juga merupakan pemegang saham HIN.

Dengan demikian antara WR dengan HIN terdapat hubungan kepemilikan saham dan transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi.

“Transaksi tersebut juga sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja keuangan WR, karena bisa mendorong kenaikan laba, likuiditas dan solvabilitas WR yang dapat memberikan nilai tambah bagi WIKA,” ungkapnya.