Ussindonesia.co.id – , JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyambut positif kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia (BI), termasuk keputusan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada level 4,75 persen serta penguatan kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang akan efektif berlaku mulai 1 Desember 2025. Corporate Secretary Bank Mandiri M Ashidiq Iswara mengatakan, keputusan BI untuk menahan BI-Rate merupakan langkah tepat guna menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, penguatan KLM dinilai dapat memperkuat efektivitas transmisi likuiditas ke sektor keuangan dan perekonomian riil.
“Bank Mandiri berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi intermediasi secara sehat dan berkelanjutan,” kata Ashidiq atau yang akrab disapa Ossy, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan, perseroan akan terus mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor produktif dan strategis guna memperkuat daya saing ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Dalam waktu bersamaan, Bank Mandiri juga mengoptimalkan layanan digital melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, dan Livin’ Merchant untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif, resilien, dan berkelanjutan, tetapi juga mendorong terciptanya lapangan kerja di berbagai sektor,” ujar Ossy.
Sebelumnya, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Oktober 2025, BI memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen. Adapun suku bunga deposit facility tetap di level 3,75 persen dan lending facility di 5,5 persen.
Sejak September 2024, BI telah menurunkan bunga acuan sebanyak enam kali dengan total 150 basis poin (bps). Penurunan dilakukan secara bertahap pada September 2024, serta Januari, Mei, Juli, Agustus, dan September 2025.
Untuk memperkuat transmisi kebijakan moneter dan mempercepat pertumbuhan kredit, BI memperkuat kebijakan KLM dengan pemberian insentif berbasis kinerja dan orientasi ke depan (forward looking).
Insentif tersebut terdiri atas dua skema, yakni lending channel—berdasarkan komitmen penyaluran kredit ke sektor prioritas—dan interest rate channel—berdasarkan kecepatan bank menyesuaikan suku bunga kredit baru.
Insentif diberikan melalui pengurangan giro bank di BI dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata. Besaran insentif lending channel paling tinggi 5 persen dari dana pihak ketiga (DPK), sementara interest rate channel maksimal 0,5 persen dari DPK, sehingga total insentif dapat mencapai 5,5 persen dari DPK.
Sektor prioritas meliputi pertanian, industri, hilirisasi, jasa dan ekonomi kreatif, konstruksi dan real estat, serta sektor UMKM, koperasi, inklusi, dan keberlanjutan.