BEI bakal buka data kepemilikan saham di bawah 5 persen awal bulan ini

Ussindonesia.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal meningkatkan keterbukaan informasi di pasar modal, dengan membuka data kepemilikan saham di bawah 5 persen mulai awal bulan ini, Februari 2026.

Langkah membuka data kepemilikan saham di bawah 5 persen ini dilakukan untuk menyelaraskan standar transparansi pasar modal Indonesia dengan bursa-bursa global.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, peningkatan keterbukaan tersebut mencakup pengungkapan data kepemilikan saham secara lebih granular. Termasuk identitas pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen.

“Kami akan meningkatkan lagi disclosure data kepemilikan saham secara lebih granular. Termasuk untuk data kepemilikan saham atau shareholders name di bawah 5 persen, sehingga akan setara dengan bursa-bursa global lainnya,” ujar Jeffrey dalam DIalog Bersama Para Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2).

Bos Danantara Rosan Roeslani Buka Peluang Investor Asing Jadi Pemegang Saham BEI

Menurut dia, kebijakan transparansi itu akan mulai diterapkan pada awal Februari 2026. Tak hanya perihal transparansi, BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga akan meningkatkan klasifikasi tipe investor agar lebih detail dan sesuai dengan praktik terbaik global.

Jeffrey menyebut saat ini klasifikasi investor berbasis Single Investor Identification (SID) masih terdiri dari sembilan kategori.

Ke depan pihaknya, akan menambah sejumlah klasifikasi lain, salah satunya Sovereign Wealth Fund (SWF).

“Untuk meningkatkan tipe investor dari yang saat ini sembilan kategori SID akan disesuaikan dengan global best practice. Kami akan menambahkan kategori lain dalam klasifikasi investor sesuai dengan kategori yang diharapkan oleh MSCI,” jelas Jeffrey.

Selain SWF, BEI akan membuat klasifikasi baru investor terdiri dari private equity (PE), investment advisor, discretionary fund, serta kategori investor lainnya.

Danantara Kaji Porsi Kepemilikan Saham di BEI, Acuan Negara Lain di Kisaran 15–30%

Dengan penyesuaian ini, BEI berharap kejelasan mengenai profil investor yang bertransaksi di pasar modal Indonesia menjadi lebih transparan dan komprehensif.

Jeffrey menambahkan, BEI akan mulai melakukan sosialisasi kepada pelaku pasar pada minggu ini.

Dalam proses tersebut, BEI meminta pelaku pasar, bank kustodian, serta seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pemetaan ulang atau remapping terhadap kebutuhan klasifikasi investor.

“Kami harapkan proses ini dapat diselesaikan paling lambat bulan April 2026, sebelum timeline yang ditetapkan oleh MSCI,” katanya.

Ke depan, BEI menegaskan akan terus melakukan sosialisasi terkait perkembangan dan langkah-langkah strategis yang diambil kepada seluruh pelaku pasar, baik investor domestik maupun asing.

“Upaya ini dilakukan untuk memberikan kejelasan serta kepastian terhadap iklim investasi di pasar modal Indonesia,” tukasnya.

Rosan Roeslani Ungkap Alasan Danantara Bakal Masuk Jadi Pemegang Saham BEI