Burden Sharing Bakal Pengaruhi Kinerja Neraca Keuangan BI?

Ussindonesia.co.id , JAKARTA – Pemerintah dan Kementerian Keuangan telah menyepakati untuk melakukan burden sharing atau berbagi beban bunga terkait pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder untuk membiayai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Sekadar catatan, pada Selasa kemarin otoritas moneter melaporkan telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder hingga Rp200 triliun.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pembelian SBN itu merupakan sinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan-kebijakan bank sentral salah satunya difokuskan untuk mendorong pertumbuhan.

Dukungan terhadap pemerintah itu tidak hanya melalui penurunan suku bunga, yang sudah dipangkas lima kali sejak September 2024, juga dengan pembelian surat utang pemerintah. “Kami update dan [sampai] kemarin kami telah membeli SBN sebesar Rp200 triliun, data terbaru kemarin termasuk untuk debt switching,” ujar Perry, Selasa (2/9/2025) lalu.

Sebagian dana yang dihimpun dari pembelian SBN, terang Perry, adalah untuk pendanaan program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita seperti perumahan rakyat hingga Koperasi Desa Merah Putih. Mekanisme sinergi dengan pemerintah itu yakni burden sharing atau pembagian beban bunga. Burden sharing telah dimulai antara BI dan pemerintah sejak 2020 ketika dunia dilanda pandemi Covid-19.

: : Jor-joran Cetak Uang lewat Burden Sharing

Selain pembelian SBN maupun kebijakan suku bunga, bank sentral turut menempuh kebijakan mengguyur insentif likuiditas makroprudensial kepada perbankan agar bisa mendorong penyaluran kredit. Utamanya, sektor-sektor prioritas pemerintah yang sejalan dengan program Prabowo. Sampai dengan data terbaru, BI menyebut telah mengguyur insentif likuiditas perbankan sebesar Rp384 triliun.

“Kami telah menambah insentif sebesar Rp384 triliun untuk ke sektor-sektor dalam Asta Cita seperti investasi pertanian, perumahan, UMKM, dan ekonomi inklusif,” ujarnya.

: : BI Buka-bukaan Alasan Lakukan Burden Sharing untuk Asta Cita Prabowo

Beban Bagi Keuangan BI

Dalam catatan Bisnis, burden sharing sejatinya bukan hal yang baru dalam sejarah pengelolaan keuangan negara. Skema ini pernah berlangsung pada era pandemi Covid-19.

Adapun berdasarkan pemberitaan Bisnis pada akhir tahun lalu, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021, tercatat dari penerbitan SBN dalam rangka SKB II dan SKB III burden sharing BI dan Kemenkeu, terdapat SBN berupa SUN seri Variable Rate (VR) yang khusus dijual kepada BI di pasar perdana. 

Pembiayaan yang masuk ke APBN tersebut saat itu digunakan sebagai sumber dana program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Skema burden sharing sebagaimana SKB II yang hanya berlaku pada 2020 telah diterbitkan sebesar Rp397,56 triliun untuk Public Goods.

Penerbitan SBN dalam rangka SKB III yang diperuntukkan untuk kontribusi di bidang kesehatan dan kemanusiaan mencapai Rp215 triliun pada tahun 2021 dan Rp224 triliun pada 2022. Total jatuh tempo utang tersebut mulai pada 2025 (Rp100 triliun), 2026 (Rp154,5 triliun), 2027 (Rp210,5 triliun), 2028 (Rp208,06 triliun), 2029 (Rp107,5 triliun), dan 2030 (Rp56 triliun). 

Beban Hubungan Keuangan Pemerintah BI 2024 Uraian 2023 2024 Remunerasi Kepada Pemerintah 27,9 22,03 Beban SBN PEN Public Goods 24,6 26,19 Beban SBN PEN Non Public Goods 0,961 0,295 Beban SBN Kesehatan 6,1 6,4 Total 59,6 55,01

Sumber: Laporan Keuangan Tahunan BI 2024, dalam triliun

Adapun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP Tahun 2024 (audited), BI telah menanggung beban belanja bunga yang ditanggung oleh pemerintah. Hingga Desember 2024, pemerintah mencatat bahwa BI telah berkontribusi menanggung beban belanja bunga senilai Rp26,09 triliun untuk public goods, non public goods senilai Rp308,8 miliar, dan untuk kesehatan senilai Rp6,4 triliun.

Artinya total kontribusi BI dalam menanggung beban belanja bunga utang senilai Rp32,8 triliun. Sementara itu, kontribusi pemerintah dalam pembayaran belanja bunga utang tercatat senilai Rp9,5 triliun. Total belanja bunga utang pada tahun 2024 terkait skema burden sharing senilai Rp42,37 triliun.