JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa merevisi rencana penyaluran dana simpanan Pemerintah di Bank Indonesia (BI). Semula direncanakan akan disalurkan ke enam bank, kini dana sebesar Rp 200 triliun tersebut akan dialirkan ke lima bank saja.
Kelima bank yang akan menerima kucuran dana ini adalah bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Dana Rp 200 triliun untuk perbankan ini sudah final. Kita salurkan ke lima bank, yaitu Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI,” ungkap Purbaya kepada awak media sebelum menghadiri Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
Menkeu Purbaya juga telah menetapkan alokasi dana yang akan diterima masing-masing bank. Bank Mandiri, BRI, dan BNI akan menerima porsi yang sama, yaitu sebesar Rp 55 triliun. Sementara BTN akan menerima Rp 25 triliun dan BSI mendapatkan alokasi sebesar Rp 10 triliun. “Alokasinya, Mandiri kita tempatkan Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, BNI Rp 55 triliun, dan BSI Rp 10 triliun,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dana tersebut akan segera disalurkan pada hari Jumat. Diharapkan, suntikan dana ini dapat meningkatkan likuiditas di sistem keuangan perbankan. Dengan likuiditas yang membaik, diharapkan pertumbuhan kredit dapat terpacu, sehingga pada akhirnya memberikan dampak positif bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Ringkasan
Pemerintah melalui Menteri Keuangan merevisi rencana penyaluran dana simpanan sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Dana ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan.
Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing akan menerima Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun. Penyaluran dana ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan kredit dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.