
Menjelang dimulainya semester baru pada 5 Januari 2026, proses pembersihan sekolah-sekolah pascabanjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Utara, hingga Aceh Tamiang terus dikebut. Personel TNI Angkatan Darat bergerak ke berbagai lokasi agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung.
Sejak Sabtu (3/1), personel TNI membersihkan sejumlah sekolah, di antaranya MIN 29 Aceh Utara, MIN 21 Aceh Utara, SMAN 1 Baktiya, SMPN 1 Lapang, SDN 19 Jambo Aye, TK Pelangi, dan SDN 7 Kuala Simpang. Pembersihan juga dilakukan di TK Quratul Aqyun, PAUD Nurul Ikhlas, SDN Grong-Grong, SDN Ketibung, Pondok Dayah Asasul Huda, SDN 8 Meureudu, MIN 2 Meurah Dua, MTs Meurah Dua, SMPN 5 Kejuruan Muda, SDN Simpang Kiri, TK Al Fatih, serta MIS Al Amin.
Berdasarkan video yang beredar terlihat sebagian besar personel yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Bencana membersihkan area dalam dan luar bangunan sekolah. Lumpur sisa banjir yang telah mengeras disiram air, sementara material sampah akibat banjir dan longsor diangkut dan dibersihkan.
Di SDN 7 Kuala Simpang, proses pembersihan terlihat signifikan. Lantai kelas telah bersih dari lumpur dan rak-rak mulai kembali ditata. Sementara itu, di MIN 2 Meurah Dua, lumpur masih menumpuk di halaman sekolah dan sejumlah bangku masih berada di luar kelas. Untuk mempercepat penanganan, alat berat berupa ekskavator diturunkan ke lokasi tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar di wilayah terdampak bencana tetap akan dimulai pada 5 Januari 2026. Pemerintah menyiapkan tenda darurat sebagai ruang kelas sementara bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat.
Berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 3.700 sekolah terdampak bencana di Sumatra, dengan 3.100 di antaranya mengalami kerusakan berat. Saat ini, fokus utama pemerintah adalah mempercepat pembersihan sekolah-sekolah yang masih tertimbun material sisa bencana.
Seiring itu, pemerintah menyiapkan tiga skenario kegiatan belajar mengajar bagi siswa dan guru di sekolah terdampak, yakni masa tanggap darurat (0–3 bulan), masa transisi (3–12 bulan), dan masa pemulihan (1–3 tahun).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, pendekatan pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Metode pembelajaran bersifat fleksibel dan adaptif, termasuk pengembangan bahan belajar darurat,” ujar Abdul Mu’ti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (4/1).