Harga cabai merah di Sumatra Barat (Sumbar) kembali melonjak, memicu keresahan di kalangan masyarakat Ranah Minang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar kini tengah berupaya keras mengurai benang kusut di balik fenomena inflasi pangan ini, yang dampaknya terasa hingga ke berbagai pelosok daerah.
Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini disebabkan oleh kombinasi faktor. Produktivitas cabai merah lokal tengah mengalami penurunan signifikan, diperparah dengan berkurangnya pasokan dari luar daerah. Di saat yang sama, permintaan justru melonjak, salah satunya dipicu oleh kebutuhan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus berjalan.
Untuk mengatasi lonjakan harga tersebut, Pemprov Sumbar tidak tinggal diam. “Kami berkolaborasi erat dengan Bank Indonesia dan Bulog untuk menggelar pasar murah, dengan harapan dapat membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Arry Yuswandi saat menghadiri kegiatan pasar murah di Padang pada Minggu (28/9/2025).
Dalam kegiatan pasar murah ini, cabai merah ditawarkan seharga Rp53.000 per kilogram, jauh di bawah harga pasaran. Cabai tersebut didatangkan khusus dari Jawa Tengah. Pemilihan pasokan dari luar daerah ini bukan tanpa alasan; pasokan cabai merah lokal Sumbar yang tersedia saat ini lebih banyak diserap oleh pedagang untuk dijual di pasar tradisional, sementara petani juga menghadapi penurunan panen.
Arry mengakui potensi besar produksi cabai merah lokal Sumbar, namun kondisi terkini menunjukkan bahwa “panen di tingkat petani sedang mengalami penurunan,” ujarnya. Ini menjadi salah satu tantangan utama dalam menjaga ketersediaan pasokan dari dalam provinsi.
Meskipun terbukti efektif dalam membantu stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi, Arry menegaskan bahwa pasar murah tidak dapat digelar setiap hari. Pertimbangan utama adalah keberlangsungan usaha pedagang sembako di pasar tradisional. “Peran pasar murah adalah sebagai intervensi untuk membantu masyarakat mengakses cabai merah dengan harga lebih terjangkau, demi menjaga inflasi tetap terkendali,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala UPTD Distribusi Pasokan dan Akses Pangan Dinas Pangan Sumbar, Amalia, menekankan komitmennya dalam memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman demi stabilitas harga pangan. Untuk menjangkau masyarakat lebih luas, UPTD yang dipimpinnya bahkan rutin mengadakan pasar murah keliling, membawa harga terjangkau lebih dekat ke warga.
Amalia merinci, harga bahan pokok seperti cabai merah yang dijual di pasar murah memang sengaja dipatok lebih rendah dari harga pasar, dengan selisih minimal Rp3.000 per kilogram. Sebagai contoh, saat ini harga cabai merah di pasar mencapai Rp60.000 per kilogram, sementara di pasar murah hanya Rp53.000 per kilogram. Perbedaan harga ini, serta pembatasan kuantitas penjualan, dilakukan untuk menjaga keseimbangan agar pedagang di pasar tradisional juga tetap memiliki daya saing. Dalam pasar murah kali ini, hanya sekitar 700 kilogram cabai merah yang didistribusikan dan disebar di tiga titik berbeda di wilayah Padang.
Dari sudut pandang masyarakat, lonjakan harga ini sangat terasa. Meta, seorang warga dari Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, mengungkapkan bahwa akhir pekan ini harga cabai merah Kerinci di pasar sudah menembus Rp60.000 per kilogram, bahkan cabai merah lokal mencapai Rp70.000 per kilogram. Ia menyebutkan, ini adalah harga tertinggi yang pernah ia rasakan sejak Agustus lalu.
Meta menambahkan, tren kenaikan harga cabai merah ini sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir, bahkan sempat menyentuh angka Rp80.000 per kilogram pada Agustus lalu. “Menjelang akhir tahun 2025, saat inilah harga cabai merah mengalami puncaknya,” keluhnya. Biasanya, harga stabil di bawah Rp50.000 per kilogram, baik untuk varietas lokal maupun yang didatangkan dari Kerinci, Jawa, atau Medan. Sayangnya, upaya pemerintah melalui pasar murah belum sepenuhnya dapat dinikmati Meta dan banyak warga lainnya. Ia mengaku sering kali kehabisan stok saat mencoba membeli di pasar murah. “Perbedaan harga sekecil apa pun sangat membantu. Saya berharap kuota penjualan dapat ditambah, agar lebih banyak masyarakat yang benar-benar bisa menikmati harga murah di pasar tersebut,” harapnya, sembari menyoroti potensi selisih harga hingga Rp10.000 per kilogram untuk cabai merah dari luar daerah.