OJK ungkap dampak saham terkonsentrasi HSC: tekanan jual hingga risiko outflow asing

Ussindonesia.co.id , JAKARTA – Implementasi pembukaan data daftar saham terkonsentrasi alias High Shareholding Concentration (HSC) bakal menimbulkan efek samping negatif berupa tekanan jual sampai hengkangnya investor asing. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut hal itu hanya akan berlangsung dalam jangka pendek.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan pihaknya memahami bahwa dalam upaya menuju struktur pasar modal yang lebih sehat ke depan, memang terdapat konsekuensi jangka pendek. 

“Dalam konteks ini, potensi dampak yang dapat muncul antara lain misalnya penyesuaian portfolio yang tentu serta-merta diselaraskan oleh para investor kita, baik investor domestik maupun global, dan ini tentu berpotensi memicu tekanan jual untuk sementara waktu,” ujarnya dalam konferensi pers hasil RDKB Maret 2026, Senin (6/4/2026).

: Apa Itu Saham Terkonsentrasi dan Dampaknya kepada Investor?

Konsekuensi berikutnya adalah risiko outflow asing dalam periode rebalancing investor global di tahap awal implementasi HSC. Sejalan dengan hal itu, Fawzi melihat juga ada kemungkinan terjadinya peningkatan volatilitas untuk sementara waktu serta adanya pelebaran antara bid dan ask spread pada saham-saham yang cenderung memiliki keterbatasan likuiditas.

Fawzi mengatakan meski ada konsekuensi jangka pendek, dinamika tersebut adalah fenomena atau respons yang bersifat transisional atau sementara, dan menjadi bagian dari proses penyesuaian yang tidak bisa dihindari.

: : Daftar Saham Terkonsentrasi Tinggi Dirilis BEI, Ada BREN, DSSA hingga LUCY

“Ini bersifat normal, wajar saja dalam konteks menuju pasar yang lebih berkualitas secara jangka menengah dan panjang. Fokus utama kebijakan kami adalah terus akan menghadirkan dan membangun fondasi integritas pasar sehingga pasar kita akan terus menjadi pasar yang transparan, kredibel, serta secara konsisten dapat tumbuh berkelanjutan,” tegasnya.

Adapun implementasi HSC merupakan satu dari empat agenda inisiatif yang sudah diluncurkan OJK untuk mendorong transparansi pasar modal Tanah Air. Selain HSC, OJK juga memberlakukan minimum free float 15%, pembukaan data kepemilikan saham di atas 1%, dan granularitas data investor menjadi 39 tipe investor. Menurutnya empat inisiatif ini menjadi satu paket kebijakan yang saling melengkapi sekaligus memitigasi dampak jangka pendek yang ditimbulkan dari implementasi HSC.

: : BEI dan KSEI Rilis Mekanisme HSC, Ini Skema hingga Evaluasi Saham Terkonsentrasi

Implementasi HSC juga dinilai berisiko akan menghapus konstituen saham Indonesia dari MSCI Index selama 12 bulan bagi emiten yang memiliki konsentrasi kepemilikan saham di atas 50%. Hal itu akan membuat bobot indeks saham Indonesia diturunkan.

Merespons hal tersebut, Fawzi menjelaskan bahwa OJK bersama BEI di awal April 2026 telah menuntaskan implementasi seluruh proposal utama yang diajukan pihak Indonesia kepada MSCI. Menurutnya, seluruh upaya reformasi pasar modal Indonesia saat ini telah memasuki fase yang lebih transparan dan kredibel, dan hal tersebut menjadi perhatian utama para indeks provider global. 

“Kami dalam hal ini optimis bahwa langkah-langkah konkret yang sudah kita lakukan tersebut akan semakin memperkuat kembali kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya dari investor kita terhadap kualitas, transparansi, dan integritas pasar modal Indonesia saat ini dan ke depan. Adanya potensi penurunan bobot indeks apabila ini terjadi, kami memandang tentu ini bukan sebagai sesuatu yang perlu kita respons secara reaktif,” tandasnya.

_____

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.