
Ussindonesia.co.id, JAKARTA — Pasar saham Indonesia menyaksikan penguatan signifikan pada saham-saham bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada perdagangan Kamis (11/9/2025). Lonjakan ini dipicu oleh rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik dana negara senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) dan menyalurkannya kembali ke sistem perbankan.
Per pukul 10.10 WIB, saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) melesat 6,10% atau 260 poin, mencapai harga Rp4.360 per saham. Meskipun demikian, kinerja saham BBNI secara tahun berjalan (year-to-date/YtD) masih menunjukkan koreksi tipis sebesar 0,23%. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) juga mencatatkan penguatan sebesar 2,27% atau 100 poin, mencapai harga Rp4.500 per saham. Namun, BMRI masih mengalami penurunan YtD yang cukup signifikan, yaitu 20,7%.
Tren positif serupa terlihat pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) yang naik 5,41% atau 210 poin, mencapai harga Rp4.090 per saham, sehingga kinerja YtD-nya kini menunjukan peningkatan 0,49%. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) juga ikut melonjak, mengalami kenaikan 5,49% atau 70 poin, dengan harga mencapai Rp1.345 per saham dan menorehkan kenaikan YtD sebesar 18,86%.
Purbaya: Prabowo Setuju Tarik Rp200 Triliun Dana Pemerintah di BI untuk Perbankan
Analis Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai lonjakan harga saham bank BUMN ini tak lepas dari sentimen positif yang ditimbulkan oleh pernyataan Menkeu Purbaya. Rencana penarikan dana Rp200 triliun dari total Rp425 triliun dana negara yang mengendap di BI, dan penyalurannya kembali ke sistem perbankan, memicu optimisme akan meningkatnya likuiditas perbankan dan peningkatan penyaluran kredit.
“Sehingga menarik bagi investor ritel untuk mempertimbangkan masuk ke saham bank BUMN,” ujar Nafan kepada Bisnis, Kamis (11/9/2025).
Purbaya Bakal Tebar Duit Rp200 Triliun ke Bank, Ini Kondisi Likuiditas Himbara
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa skema penyuntikan dana ini serupa dengan penempatan dana deposito oleh nasabah. Pemerintah dapat menarik kembali dana tersebut jika dibutuhkan. Penyaluran dana, lanjut Purbaya, diserahkan kepada perbankan, namun pemerintah mengupayakan agar dana tersebut tidak digunakan untuk pembelian Surat Utang Negara (SUN) dan Bank Indonesia tidak menyerap kembali dana tersebut. Tujuannya agar dana tersebut benar-benar beredar di sistem perekonomian riil.
Bakal Suntik Rp200 Triliun ke Perbankan, Menkeu Purbaya: Bukan untuk Beli SUN
“Jadi, kami memaksa market mekanisme berjalan,” tegas Purbaya. Ia menambahkan bahwa rencana ini bertujuan agar perbankan memiliki dana segar dalam bentuk uang tunai yang harus disalurkan dalam bentuk kredit atau pembiayaan. Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Purbaya menyampaikan rencana awal mengembalikan kas negara yang terparkir di BI ke sistem keuangan untuk menjaga likuiditas.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.