Pengamat ungkap untung rugi tukar saham Kertajati-Husein

Ussindonesia.co.id JAKARTA — Pengamat Penerbangan Aris Wibowo memandang wacana tukar saham Bandara Kertajati dengan Husein Sastranegara oleh Pemprov Jawa Barat bukanlah solusi mutlak dari masalah pengembangan bandara. 

Aris menekankan bahwa perlu kajian hukum, ekonomi, hingga finansial yang mendalam terkait rencana tersebut. Belum lagi, perlu adanya pengubahan kepemilikan yang berdampak pada struktur manajemen, tarif, hingga layanan. 

“Dari kacamata saya mungkin belum menjadi solusi tepat yang mutlak. Artinya masih ada staging agar target-target pemindahan saham ini itu dapat tercapai,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (15/1/2026). 

: Pemprov Jabar Siapkan Skema Tukar Saham: Lepas Bandara Kertajati, Incar Husein Sastranegara

Aris menyampaikan, rencana ini memang memiliki sejumlah peluang positif. Namun, juga terdapat potensi risiko. 

Hal positifnya dari rencana ini, lanjut Aris, Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati (KJT) akan mendapatkan dukungan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)—tak lagi jadi beban Pemprov Jabar. 

: : Bandara Kertajati Hanya Datangkan 151 Turis Asing, Titik Terendah pada 2025

Pemerintah pusat pun lebih berpengalaman dalam jaringan transportasi udara yang lebih luas dan juga sinergi wilayah. Dengan kata lain, dapat mendorong integrasi transportasi di wilayah Majalengka serta Bandung dan sekitarnya. 

Di samping itu, Aris melihat kontra dari rencana yang dicetuskan Gubernur Jabar Dedy Mulyadi atau yang dikenal dengan Kand Dedy Mulyadi (KDM) tersebut. 

Menurutnya, proses ‘tukar guling’ akan lebih rumit secara hukum dan birokrasi. 

Kemudian dari sisi finansial, valuasi saham yang dilakukan mungkin tidak seimbang. Artinya Pemprov akan kehilangan potensi manfaat secara jangka panjang. 

Pemprov Jabar pun nantinya tidak lagi memiliki kendali besar terhadap pengembangan Kertajati dan perlu persetujuan pusat untuk setiap program yang akan dieksekusi di Kertajati. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memandang memang perlu kajian secara komprehensif. 

Mengingat, Bandara Husein Sastranegara (BDO) merupakan landasan milik pangkalan TNI Angkatan Udara (enclave sipil) dan pengelolaannya dilakukan oleh PT Angkasa Pura Indonesia (API). 

“Maka terkait wacana perubahan pengelolaan tentunya perlu dikaji secara komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/1/2026). 

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM) dikabarkan sempat mewacanakan penghentian suplai fiskal ke Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati (KJT) karena dinilai membebani APBD.

Terlebih, lalu lintas ke KJT nyatanya tak seramai harapan pemerintah sehingga beban operasional cukup gemuk. 

Pemprov Jabar selanjutnya menyiapkan skema ‘tukar guling’ saham dimana saham mayoritas Pemprov Jabar di BIJB Kertajati akan dilepas kepada pemerintah pusat. Sementara pemprov berharap sahamnya beralih ke BDO.