
Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) masih mengkaji penyesuaian suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%.
Presiden Direktur KB Bank Kunardy Darma Lie mengatakan, penyesuaian bunga kredit, khususnya untuk skema floating rate, akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan biaya dana atau cost of fund (CoF).
Transaksi BI-FAST KB Bank Tumbuh 40% hingga April 2026
Menurut Kunardy, suku bunga KPR floating KB Bank mengacu pada Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) ditambah margin yang telah disepakati dalam perjanjian kredit debitur.
“Perubahan BI Rate pada prinsipnya dapat memengaruhi SBDK dan skema floating rate. Saat ini KB Bank masih melakukan kajian dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas, cost of fund, dan kondisi pasar secara keseluruhan,” ujar Kunardy kepada Kontan.co.id, Sabtu (23/5).
Ia menjelaskan, dampak kenaikan suku bunga acuan umumnya lebih cepat terasa pada sisi dana pihak ketiga (DPK), khususnya deposito, sebelum akhirnya ditransmisikan ke bunga kredit.
“Pada umumnya implikasi perubahan suku bunga akan lebih berimbas secara langsung terhadap DPK terlebih dahulu, baru kemudian disesuaikan dengan suku bunga pinjaman,” katanya.
Ekonom: Transmisi Kenaikan BI Rate ke Bunga Kredit Butuh Waktu 3–6 Bulan
Kunardy menambahkan, untuk debitur dengan skema floating rate, penyesuaian bunga akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengacu pada POJK Nomor 22 Tahun 2023.
Dalam aturan tersebut, bank wajib memberikan pemberitahuan kepada debitur paling lambat 30 hari sebelum perubahan bunga diberlakukan.
Di sisi lain, ia memastikan debitur existing yang masih berada dalam periode fixed rate atau honeymoon period tidak akan langsung terdampak kenaikan bunga.
“Nasabah existing akan tetap menikmati suku bunga sesuai periode fixed yang telah disepakati sebelumnya,” ujarnya.
Namun, saat debitur memasuki periode floating, bunga kredit akan mengikuti SBDK yang berlaku pada saat itu.
OJK Beberkan Perkembangan Terbaru Pembentukan National Fraud Portal di IASC
Dengan demikian, perubahan SBDK, baik naik maupun turun, dapat memengaruhi bunga floating KPR nasabah.
“Skema ini memungkinkan penyesuaian suku bunga mengikuti kondisi pasar yang berlaku,” imbuh Kunardy.
KB Bank juga menilai kenaikan suku bunga berpotensi memengaruhi pertumbuhan penyaluran KPR dan kualitas kredit ke depan.
Di tengah tren bunga tinggi, masyarakat cenderung lebih selektif dalam mengambil pembiayaan jangka panjang seperti KPR.
“Dinamika tersebut pada prinsipnya dapat memengaruhi pertumbuhan penyaluran KPR maupun kualitas kredit,” katanya.
Meski demikian, KB Bank tetap optimistis mampu menjaga kualitas portofolio kredit tetap sehat melalui prinsip kehati-hatian dan penyaluran kredit yang lebih selektif.
Laba Industri Asuransi Jiwa Naik Jadi Rp 7,85 Triliun per Maret 2026
Untuk mengantisipasi risiko kenaikan bunga, KB Bank menyediakan berbagai pilihan produk KPR melalui Star Mortgage, mulai dari fixed to floating, fixed sepanjang tenor, hingga fixed berjenjang.
“Variasi produk ini memberikan fleksibilitas bagi nasabah untuk memilih skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialnya,” ujar Kunardy.
Pada 2026, KB Bank menargetkan pertumbuhan penyaluran KPR di level double digit seiring transformasi bisnis yang terus dilakukan perseroan.
Saat ini, KB Bank juga telah masuk dalam jajaran 10 bank penyalur KPR terbesar di Indonesia.
Dari sisi kualitas aset, perseroan berkomitmen menjaga rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) tetap sesuai target yang telah ditetapkan sejak awal tahun.
“Hingga saat ini, kondisi kualitas kredit masih terjaga dan berjalan sesuai dengan arah perbaikan yang ditargetkan bank,” tutup Kunardy.