
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan membuka tender proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WtE) untuk 25 kota di Indonesia. Proses tender tahap kedua ini ditargetkan mulai dibuka pada bulan ini, April 2026.
Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara Rohan Hafas mengatakan, jumlah kota yang terlibat pada batch kedua akan jauh lebih banyak dibanding tahap awal karena, tingginya minat pemerintah daerah dalam proyek jumbo pemerintah itu.
“Ada 25 kota di batch kedua. Jadi hampir semua ibu kota provinsi akan mendapatkan fasilitas pengolahan sampah,” ujar Rohan dalam acara pembaruan proyek WtE di Wisma Danantara, Kamis (9/4).
Rohan menyampaikkan, Danantara tidak menutup kemungkinan pengelola investasi fasilitas proyek WtE tahap kedua masih berasal dari negara yang sama dengan pemenang sebelumnya, yakni Cina. Hal ini mengingat pemenang tender tahap pertama untuk proyek di Bogor, Denpasar berasal dari perusahaan asal Cina, Zhejiang Weiming. Sementara itu, proyek di Bekasi dimenangkan oleh Wangneng Environment Co., Ltd.
Adapun pada tahap pertama, Danantara telah menetapkan pemenang tender untuk proyek WtE di Denpasar, Bogor dan Bekasi. Nilai investasi masing-masing proyek diperkirakan berkisar antara Rp 2,5 triliun hingga Rp 2,8 triliun.Angka tersebut bernilai jumbo karena kapasitas fasilitas yang tergolong besar.
Dari sisi struktur kepemilikan, Danantara yang menggandeng mitra untuk mengelola proyek tersebut memiliki persentase kepemilkan yang berbeda. Mitra memiliki kepemilikan saham sebesar 70% sementara Danantara sebesar 30%. Setiap proyek akan dijalankan melalui satu perusahaan patungan atau special purpose vehicle (SPV).
Sementara itu, Lead WtE Danantara Fadli Rahman menjelaskan bahwa tidak semua daerah dapat langsung menjadi lokasi investasi. Proyek hanya dapat dilakukan di wilayah dengan volume sampah minimal 1.000 ton per hari.
“Jadi Pemdanya harus mungkin, Pemdanya harus siap, lokasinya pun tersebut harus sesuai dengan threshold yang ada di peraturan,” ujar Fadli.
Ia menambahkan, selain memenuhi ambang batas volume sampah, proyek juga wajib lolos sejumlah kajian, mulai dari aspek teknis, komersial, finansial hingga manajemen risiko. Seluruh persyaratan tersebut harus terpenuhi sebelum investasi dapat direalisasikan.
“Harus lulus semua. Teknisnya harus lulus, komersialnya lulus, finansinya lulus, kajian management risk juga lulus, supaya kita bisa masuk untuk modifikasi asli investasi tersebut,” kata Fadli.
WtE merupakan program nasional yang dirancang untuk mengolah sampah kota menjadi energi listrik. Proyek ini nantinya sebagai solusi kedaruratan sampah sekaligus upaya mendukung ketahanan energi nasional. Pemenang tender tahap pertama dijadwalkan bakal digelar awal Februari.
Nilai investasi proyek ditaksir mencapai Rp 91 triliun, dengan investasi per proyek berkisar Rp 2,5 triliun sampai Rp 3,2 triliun. Proyek yang diklaim bakal atasi permasalahan timbunan sampah Indonesia ini ditargetkan dibangun di 33 lokasi, dengan per proyek mengelola 1.000 ton sampah per harinya.