
Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) melakukan perombakan susunan dewan komisaris dan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Kamis (7/5/2026) di ADHI Tower, Jakarta.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan, baik di jajaran dewan komisaris maupun direksi. Perubahan ini menjadi salah satu agenda utama dalam RUPST selain persetujuan laporan tahunan, penetapan remunerasi, penunjukan akuntan publik, hingga perubahan anggaran dasar perseroan.
Siap-Siap! Archi Indonesia (ARCI) Akan Bagi Dividen Tunai Setara Rp 1,02 Triliun
Pada jajaran dewan komisaris, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Bob Arthur Lombogia dari jabatan Komisaris. Sebagai gantinya, RUPST menyetujui pengangkatan Alexander Rubi Satyoadi sebagai Komisaris Perseroan.
Berikut susunan Dewan Komisaris ADHI yang baru:
- Dody Usodo Hargosuseno sebagai Komisaris Utama
- Alexander Rubi Satyoadi sebagai Komisaris
- Amelia Tetriana sebagai Komisaris
- R. Erwin Moeslimin Singajuru sebagai Komisaris Independen
- Elan Suherlan sebagai Komisaris Independen
- Rustam Sofyan Sirait sebagai Komisaris Independen
Hartadinata (HRTA) Cetak Kinerja Cemerlang Kuartal I-2026, Cek Rekomendasi Sahamnya
Pada jajaran direksi, RUPST memberhentikan dengan hormat Alloysius Suko Widigdo dari jabatan Direktur Operasi I. Perseroan juga melakukan perubahan nomenklatur dan susunan direksi.
Berikut susunan direksi ADHI yang baru:
- Moeharmein Zein Chaniago sebagai Direktur Utama
- Harimawan sebagai Direktur Operasi I
- Yan Arianto sebagai Direktur Operasi II
- Bani Iqbal sebagai Direktur Keuangan
- Ki Syahgolang Permata sebagai Direktur Human Capital dan Legal
- Vera Kirana sebagai Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko
OJK Catat Pengguna Kripto RI Tembus 21,37 Juta, Transaksi Capai Rp 22,24 Triliun
RUPST juga menyetujui perubahan nomenklatur jabatan Vera Kirana menjadi Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko, serta penyesuaian posisi Harimawan dan Yan Arianto masing-masing sebagai Direktur Operasi I dan Direktur Operasi II.
Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta, menyampaikan bahwa seluruh keputusan yang diambil dalam RUPST merupakan bagian dari langkah strategis perseroan.
“Seluruh keputusan yang diambil dalam RUPST merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga kesinambungan bisnis, serta mendukung pencapaian target kinerja dan strategi pertumbuhan Perseroan ke depan,” ujar Rozi, dalam siaran pers yang diterima, Jumat (8/5).
Selain perubahan pengurus, pada agenda keenam RUPST pemegang saham juga menyetujui perubahan Saham Seri B sejumlah 54.087.737 lembar saham milik BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna dalam rangka pemenuhan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara.