
Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menyampaikan kabar terbaru terkait upaya restrukturisasi utang dan rencana merger BUMN Karya.
Direktur Keuangan Waskita Karya Wiwi Suprihatno menjelaskan, perseroan sudah melakukan empat langkah utama dalam upaya penyehatan keuangan.
Pertama, perbankan MRA perubahan senilai Rp 26,3 triliun yang telah efektif sejak 17 Oktober 2024. Skema restrukturisasi penurunan suku bunga, perpanjangan tenor, dan perubahan cash waterfall.
Kedua, perbankan KMKP senilai Rp 5,2 triliun dan efektif sejak 17 Oktober 2024. Terdapat perpanjangan tenor KMKP selama dua tahun, dari Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.
Ketiga, restrukturisasi obligasi dan sukuk penjaminan pemerintah senilai Rp 5 triliun. WSKT dapat persetujuan perubahan financial covenant dan klausul PWA obligasi/sukuk penjaminan yang telah disetujui oleh penjamin pada kuartal I 2025.
Rupiah Ditutup Melemah, Mata Uang Garuda Berpotensi Stabil hingga Akhir Tahun
Terakhir, restrukturisasi obligasi non penjamin pemerintah senilai Rp 4,7 triliun. WSKT sudah melakukan restrukturisasi 3 seri obligasi yang efektif sejak 21 Maret 2024.
Saat ini, terdapat 1 seri obligasi untuk direstrukturisasi yaitu PUB III Tahap IV 2019 yang akan digelar RUPO pada akhir 2025 nanti.
Menurut Wiwi, dari kondisi kesehatan keuangan hingga proses restrukturisasi, ini merupakan langkah kolektif untuk memperkuat struktur permodalan dan likuiditas jangka panjang.
“Hingga saat ini, perjanjian restrukturisasi masih menyisakan serangkaian kewajiban non-jaminan yang tentunya menjadi krusial untuk memastikan seluruh kewajiban restrukturisasi dapat dikelola secara komprehensif dan berkelanjutan,” ujarnya Public Expose di Jakarta, Selasa (4/11).
Terkait proses integrasi BUMN Karya, Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho alias Oho mengatakan, ada arahan untuk mengkonsolidasikan dari tujuh perusahaan konstruksi.
Wacana terakhir adalah mengintegrasikan WSKT dengan Hutama Karya (HK). Namun, berdasarkan konsolidasi bersama yang telah dilakukan, akan kembali dilakukan kajian ulang terkait proses integrasi ini.
Prosesnya belum final, tetapi proses integrasi ini akan tetap dijalankan. Tetapi skemanya masih dilakukan dilakukan oleh konsultan independen tentunya.
“Proses studinya membutuhkan waktu untuk dikonsultasikan. Dan mungkin ini akan terlaksana tahun depan. Finalnya akan dilakukan tahun depan,” katanya dalam kesempatan yang sama.
Jika WSKT diintegrasikan dengan HK, maka akan ada opsi dari perusahaan terbuka menjadi tertutup, alias go private. Namun, hal ini juga masih dalam diskusi.
“Ini masih bergantung pada hasil akhir dari struktur konsolidasi integrasi. Misalnya juga, apakah ini struktur holding-subholding atau merger. Kalau merger, itu nanti hanya ada satu entitas yang bertahan,” ungkapnya.
Proses integrasi itu juga akan menggunakan nilai wajar. Oho bilang, ada potensi penurunan nilai aset WSKT, sehingga perseroan perlu melakukan proses penyesuaian agar mendapatkan nilai wajar alias nilai pasar.
Penyesuaian nilai itu dilakukan agar setelah integrasi nanti tidak akan ada angka yang tiba-tiba muncul yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Intinya, hingga akhir tahun 2025 atau tahun depan, kami akan menjalankan bisnis sesuai janji dalam perjanjian restrukturisasi,” ungkapnya.
Saham Big Banks Bergerak Variatif, BBNI Menguat Sementara BBRI dan BMRI Melemah