
Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu 11 Maret 2026. Manajemen dalam keterbukaan informasi pada Senin (16/2/2026) menjelaskan, mata acara rapat adalah persetujuan atas rencana pemecahan saham alias stock split dan penyesuaian anggaran dasar pelaksanaan stock split.
Emiten grup Sinarmas ini berencana melakukan stock split dengan rasio 1:25. Manajemen menjelaskan stock split saham DSSA ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah lembar saham yang beredar, sekaligus menjadikan harga per saham DSSA lebih terjangkau bagi berbagai kalangan investor.
DSSA juga berharap stock split ini bisa membuat saham DSSA menjangkau basis investor yang lebih luas, sehingga diharapkan dapat lebih mendorong penguatan praktik tata kelola perusahaan yang baik serta meningkatkan tanggung jawab dan akuntabilitas sebagai perusahaan terbuka.
Meski Pendapatan Tumbuh 22%, Link Net (LINK) Masih Rugi Rp 1,44 Triliun di 2025
Perusahaan ini juga berharap dengan stock split maka volume perdagangan saham DSSA meningkat, sehingga likuiditas saham di pasar dapat menjadi lebih baik.
“Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham DSSA pada akhir sesi perdagangan saham pada hari Jumat, 13 Februari 2026,” terang DSSA dalam keterbukaan informasi.
Harga saham DSSA pada Jumat 13 Februari 2026 turun 0,71% menjadi Rp 94.325 per saham. Sementara itu dalam lima hari saham DSSA telah naik 10,45%.