
Ussindonesia.co.id – , JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (11/12/2025), mengalami kenaikan sejak kemarin. Harga kini naik Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 2.416.000 menjadi Rp 2.431.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) turut naik ke Rp 2.291.000 per gram dan tersedia mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Transaksi harga jual dikenai potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.265.500
- Emas 1 gram: Rp 2.431.000
- Emas 2 gram: Rp 4.802.000
- Emas 3 gram: Rp 7.178.000
- Emas 5 gram: Rp 11.930.000
- Emas 10 gram: Rp 23.805.000
- Emas 25 gram: Rp 59.387.000
- Emas 50 gram: Rp 118.695.000
- Emas 100 gram: Rp 237.312.000
- Emas 250 gram: Rp 593.015.000
- Emas 500 gram: Rp 1.185.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 2.371.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.