Ringkasan Berita:
- Dadan Hindayana menegaskan seluruh proses anggaran program MBG, termasuk pengadaan, telah disetujui dan diawasi oleh Kementerian Keuangan
- Proses anggaran dilakukan secara tripartit dan diawasi oleh APIP, sehingga setiap tahap mulai dari perencanaan hingga pengadaan tidak berjalan sendiri
- Purbaya sebelumnya menyebut usulan pengadaan sempat ditolak dan menekankan anggaran seharusnya fokus pada penyediaan makanan
Ussindonesia.co.id Di tengah sorotan publik terhadap penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan telah melalui mekanisme ketat dan persetujuan berbagai pihak.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas polemik pengadaan, termasuk kendaraan operasional, yang belakangan ramai diperbincangkan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan bahwa setiap tahapan pengeluaran anggaran tidak berjalan sendiri, melainkan berada dalam pengawasan dan persetujuan lembaga terkait, khususnya Kementerian Keuangan.
“Dalam proses pembayaran semuanya di-approve (setujui) oleh Kemenkeu,” kata Dadan, Kamis (9/4/2026).
Dibahas Bersama Sejak Perencanaan
Dadan menjelaskan, sejak tahap awal perencanaan, program MBG telah melalui forum pembahasan bersama atau tripartit.
Forum ini melibatkan BGN, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan.
Tidak hanya pada tahap awal, mekanisme tersebut juga berlaku dalam pembahasan anggaran hingga proses pembukaan blokir anggaran, terutama karena MBG termasuk program prioritas nasional.
“Dalam pembahasan anggaran dan proses buka blokir karena program prioritas, juga dilakukan secara tripartit,” ucap Dadan.
Pengadaan Diawasi APIP
Pada tahap pengadaan, BGN juga tidak berjalan sendiri. Dadan menyebut adanya proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan seluruh prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara adalah pengawasan berlapis, sehingga tidak ada satu pun proses yang luput dari kontrol.
“Prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara yakni tidak adanya proses yang berjalan sendiri tanpa pengawasan, you are never alone (tidak pernah berjalan sendiri). Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak,” kata Dadan.
Peran Bappenas pada Output Program
Secara teknis, Dadan menjelaskan bahwa peran Bappenas lebih difokuskan pada penilaian hasil atau output program (result/RO), bukan pada detail teknis pengadaan barang.
Dengan pembagian peran tersebut, setiap lembaga memiliki fungsi masing-masing dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan sekaligus tetap akuntabel.
Pernyataan Berbeda dari Kemenkeu
Di sisi lain, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya pernah menolak usulan pengadaan motor dan komputer dalam jumlah besar.
Penolakan itu disebut bukan karena larangan, melainkan untuk menjaga fokus utama program tetap pada penyediaan makanan.
“Setahu saya tahun lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer kalau enggak salah, tapi ditolak,” ujar Purbaya.
“Bukan enggak boleh, kita enggak tahu programnya seperti apa. Tapi kan harusnya utamanya untuk makanan. Kalau yang pebisnisnya kan sudah untung cukup,” lanjutnya.
Di Tengah Polemik Motor Listrik
Penggunaan anggaran BGN menjadi sorotan setelah adanya pengadaan sekitar 21.000 unit motor listrik seharga Rp 42 juta per unit untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Purbaya juga mengakui bahwa dirinya baru mengetahui detail pengadaan tersebut belakangan, dan memastikan bahwa tidak akan ada pembelian motor listrik serupa pada tahun 2026.
Perbedaan penekanan antara BGN dan Kementerian Keuangan ini menunjukkan dinamika dalam pengelolaan program besar negara.
Di satu sisi, BGN menegaskan semua proses telah melalui mekanisme resmi dan pengawasan berlapis. Di sisi lain, Kemenkeu mengingatkan pentingnya menjaga prioritas anggaran tetap pada tujuan utama program.
Situasi ini menegaskan bahwa transparansi dan komunikasi antar lembaga, serta kepada publik, menjadi kunci agar setiap kebijakan dapat dipahami secara utuh bukan hanya dari besaran anggaran, tetapi juga dari proses dan tujuan yang melatarbelakanginya.
***
(TribunTrends/Kompas)