Bank Jatim resmi jadi pemegang saham pengendali Bank Lampung

Ussindonesia.co.id – , JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim/BJTM) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung). Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai ultimate shareholder dalam struktur kepemilikan tersebut.

Persetujuan ini diperoleh melalui transaksi penyertaan modal Bank Jatim senilai Rp 100 miliar. Transaksi tersebut terdiri atas setoran modal sebesar Rp 25,38 miliar untuk 2.537.684 saham baru, serta sisa dana sebesar Rp 74,63 miliar yang dicatat sebagai agio saham.

“Dengan transaksi tersebut, kepemilikan saham Bank Jatim pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi sebesar 5,42 persen dan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK,” ujar Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana K dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dari sisi kinerja keuangan, hingga kuartal III-2025 Bank Jatim mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,148 triliun, tumbuh 23,51 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan Rp 930,06 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Pendapatan bunga Bank Jatim tercatat mencapai Rp 7,42 triliun atau tumbuh 28,36 persen (yoy) dibandingkan Rp 5,78 triliun pada kuartal III-2024. Sementara itu, pendapatan bunga bersih meningkat 29,25 persen (yoy) menjadi Rp 5,1 triliun dari sebelumnya Rp 3,94 triliun.

Dari sisi kualitas aset, beban kerugian penurunan nilai aset keuangan (impairment) tercatat sebesar Rp 1,245 triliun, naik 80,64 persen (yoy) dibandingkan Rp 689,73 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Adapun total kredit yang disalurkan Bank Jatim hingga kuartal III-2025 mencapai Rp 80,25 triliun, tumbuh 29,02 persen (yoy) dibandingkan Rp 62,19 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.