Anak Pelindo IPCC tebar dividen interim Rp47,57 miliar

Ussindonesia.co.id , JAKARTA – PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) membagikan dividen interim sebesar Rp47,57 miliar atau setara dengan Rp26,16 per saham.

Emiten anak usaha Pelindo itu menyampaikan keputusan dividen interim merujuk pada merujuk pada Surat Direksi PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. Nomor: KU.02.04/1/12/2/SKPR/DIRUT/IKT-25 tanggal 1 Desember 2025 Perihal Permohonan Persetujuan Usulan Pembagian Dividen Interim berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 30 September 2025. Usulan tersebut telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris pada tanggal 4 Desember 2025.

“Perseroan akan melaksakanakan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 sebesar Rp47.574.187.469 atau Rp26,1629 per saham,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (9/12/2025).

Dividen interim itu mempertimbangkan sejumlah data keuangan IPCC a.l. laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk per 30 September 2025 sebesaar Rp190,29 miliar.

Selain itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp398,86 miliar dan total ekuitas Rp1,34 triliun per 30 September 2025.

Dividen interim IPCC menetapkan cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 16 Desember 2025, serta pembayaran dividen pada 7 Januari 2026.

Berikut jadwal pembagian dividen interim IPCC:

– Cum dividen Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 16 Desember 2025

– Ex dividen Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 17 Desember 2025

– Cum dividen Pasar Tunai: 18 Desember 2025

– Ex dividen Pasar Tunai: 19 Desember 2025

– Recording date (batas akhir pencatuman pemegang saham): 18 Desember 2025

– Pembayaran dividen interim: 7 Januari 2026