BI Undang Menkeu dalam RDG November untuk Perkuat Sinergi Kebijakan

Ussindonesia.co.id – , JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, BI mengundang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengikuti Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan November yang berlangsung pada 18–19 November 2025. Dalam RDG perdana bagi pimpinan Kementerian Keuangan tersebut, Purbaya diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

Perry menjelaskan, ada beberapa alasan BI mengundang Menkeu. Pertama, berdasarkan Pasal 43 ayat 1 huruf A Undang-Undang Bank Indonesia, RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter, yang dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.

“Kedua, sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, Dewan Gubernur memandang perlu untuk mengundang Menteri Keuangan untuk hadir dalam setiap rapat Dewan Gubernur bulanan guna memperkuat koordinasi kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah, yang selama ini telah erat semakin dipererat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan bersama mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkap Perry dalam RDG BI Bulan November 2025 yang digelar secara daring, Rabu (19/11/2025).

Ketiga, koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah semakin penting mempertimbangkan perkembangan ekonomi terkini yang menghadapi ketidakpastian global. Juga perlunya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan ekonomi domestik.

“Sehubungan dengan itu, maka Dewan Gubernur melalui surat undangan Gubernur Bank Indonesia mengundang kehadiran Menteri Keuangan tersebut dimulai dalam rapat Dewan Gubernur Bulanan bulan November 2025 yang dilakukan melalui surat undangan Gubernur Bank Indonesia mewakili Bank Indonesia,” terangnya.

Perry melanjutkan, dalam RDG November 2025, Menkeu Purbaya diwakili oleh Wamenkeu Thomas Djiwandono. BI mengharuskan perwakilan Menkeu memiliki surat kuasa dari Menkeu dalam mewakilinya hadir di RDG.

 

“Berdasarkan hal-hal tersebut, maka pada hari ini untuk Rapat Dewan Gubernur kehadiran Menteri Keuangan diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan, Bapak Thomas Djiwandono sebagai wakil pemerintah berdasarkan surat kuasa Menteri Keuangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Perry menerangkan ada tiga poin informasi atau masukan dari Thomas Djiwandono dalam RDG BI November 2025. Dari informasi tersebut, sinergi kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter BI diklaim semakin kuat guna menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi terutama di tengah ketidakpastian global.

“Pertama, pentingnya membangun ekspektasi secara positif secara bersama baik oleh BI maupun melalui pemerintah c.q. Kemenkeu. Ekspektasi itu menjadi sangat penting dan akan semakin kuat dengan sinergitas kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah. Dengan membangun ekspektasi, confidence akan semakin baik sehingga efektivitas kebijakan moneter bank sentral dan kebijakan fiskal pemerintah akan semakin baik,” terangnya.

Kedua, Menteri Keuangan melalui Wakil Menteri Keuangan memberikan update mengenai ekspansi fiskal yang dilakukan oleh pemerintah sesuai hasil koordinasi sebelumnya, bahwa ekspansi fiskal yang digaungkan pemerintah mendorong pertumbuhan sektor riil melalui permintaan. Dalam kuartal IV 2025, ekspansi fiskal dari pemerintah semakin tinggi, tidak hanya pengeluaran kementerian/lembaga, tetapi juga peningkatan pengeluaran untuk bantuan program-program sosial dan ekonomi kerakyatan sesuai program yang digariskan presiden dalam Asta Cita.

“Nomor tiga, tadi juga disampaikan oleh Menteri Keuangan melalui Wakil Menteri Keuangan rencana pemerintah dalam penerbitan SBN baik dalam negeri maupun luar negeri. Ini sangat penting untuk bersama-sama menjaga stabilitas makroekonomi, stabilitas sistem keuangan, termasuk menjaga stabilitas nilai tukar. Dengan sinergitas ini, rencana penerbitan SBN di dalam maupun luar negeri akan semakin bagus sinerginya dengan operasi moneter oleh BI,” bebernya.