Bos Danantara Rosan Roeslani buka peluang investor asing jadi pemegang saham BEI

JawaPos.com – Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, membuka peluang masuknya investor asing sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI).

Langkah ini dinilai sejalan dengan praktik yang lazim diterapkan di berbagai bursa global di banyak negara.

Rosan menjelaskan, salah satu kunci reformasi tata kelola bursa adalah pemisahan yang tegas antara status keanggotaan dan kepemilikan saham bursa.

Menurutnya, model tersebut sudah lebih dulu diterapkan di banyak negara dan terbukti meningkatkan transparansi serta tata kelola pasar modal.

Danantara Kaji Porsi Kepemilikan Saham di BEI, Acuan Negara Lain di Kisaran 15–30%

“Ya memang itu di negara lain seperti itu. Jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan,” ujar Rosan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2).

Dia membeberkan, saat ini struktur BEI masih menggabungkan keanggotaan dan kepemilikan, di mana mayoritas saham dimiliki oleh perusahaan sekuritas yang juga berstatus sebagai anggota bursa.

Kondisi tersebut dinilai perlu dibenahi agar pengelolaan bursa menjadi lebih profesional dan independen.

“Karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung, dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” bebernya.

Sebelumnya, kepemilikan saham BEI ini terbuka peluangnya untuk Danantara Indonesia dan juga investor asing seiring dengan demutualisasi bursa yang akan dikebut oleh pemerintah Indonesia.

Rosan Roeslani Ungkap Alasan Danantara Bakal Masuk Jadi Pemegang Saham BEI

Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk dari delapan rencana aksi yang akan dilakukan pemerintah untuk melakukan penguatan governance bursa, serta mitigasi benturan kepentingan melalui pemisahan fungsi komersial dan pengawasan.

Rencananya, OJK akan mempercepat penerbitan peraturan terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Regulasi tersebut ditargetkan rampung pada kuartal I-2026, lebih cepat dari rencana awal yang semula dijadwalkan terbit pada semester I-2026.

Percepatan itu merupakan hasil pembahasan intensif antara OJK dan pemerintah. Bahkan, langkah demutualisasi BEI merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia agar lebih berintegritas dan sejalan dengan praktik internasional.

OJK pun berkomitmen mengawal seluruh tahapan proses tersebut agar berjalan sesuai rencana.

Di sisi lain, OJK juga terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pelaku pasar dan kementerian/lembaga.

Koordinasi itu dilakukan guna memastikan reformasi regulasi dan implementasi demutualisasi dapat berjalan optimal.

Bos Danantara Rosan Roeslani Yakin IHSG Rebound Mulai Senin, 2 Februari 2026