
Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Ifishdeco Tbk (IFSH), emiten yang bergerak di bidang pertambangan bijih nikel, mengumumkan transaksi afiliasi berupa pemberian pinjaman yang melibatkan anak usaha emiten tersebut.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 25 November 2025, IFSH menandatangani perjanjian pinjaman untuk pemberian pinjaman kepada PT Ifishdeco Jaya Makmur dengan nilai fasilitas pinjaman sebesar Rp 22 miliar.
Tujuan perjanjian pinjaman ini adalah untuk keperluan modal kerja PT Lingke Sulawesi Mineral, usaha patungan IFSH, melalui perjanjian pinjaman terpisah antara Lingke Sulawesi Mineral dengan Ifishdeco Jaya Makmur.
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp 16.631 Per Dolar AS Hari Ini (27/11), Mayoritas Asia Naik
Selain itu, IFSH juga melakukan perjanjian pinjaman dengan PT Ifishdeco Mineral Lestari dengan nilai fasilitas pinjaman sebesar Rp 70 miliar. Tujuan perjanjian pinjaman ini untuk keperluan modal kerja PT Sulawesi Damai Mineral, usaha patungan IFSH, melalui perjanjian pinjaman terpisah antara Sulawesi Damai Mineral dengan Ifishdeco Mineral Lestari.
“Tidak terdapat dampak yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan atas transaksi tersebut,” tulis Manajemen IFSH dalam keterbukaan informasi, Rabu (26/11).
Lebih lanjut, pelunasan dapat dilakukan oleh Lingke Sulawesi Mineral dan Sulawesi Damai Mineral dengan mengoptimalkan kegiatan operasionalnya dalam melakukan penjualan bijih nikel setelah beroperasi produksi.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (27/11): Naik Rp 9.000 Jadi Rp 2.387.000 Per Gram