
Ussindonesia.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing) mulai 15 Desember 2025.
Di periode non-cancellation pelaku pasar tidak dapat membatalkan ataupun mengubah open order (amend order) pada sesi pre-opening dan pre-closing, tetapi dapat melakukan entry order baru.
Pada sesi pra-pembukaan, periode non-cancellation berlangsung pada pukul 08:56–08:57:59. Sementara itu sesi pra-penutupan, periode ini berlangsung pada 15:56–16:01:59.
BEI Sebut Fitur Market Order Kian Diminati Investor, Ini Sebabnya
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 Bursa Efek Indonesia Firza Rizqi Putra menjelaskan dari hasil analisis, terdapat peningkatan order yang dibatalkan pada setiap akhir sesi pre-opening dan pre-closing.
“Pembatalan di sesi pre-opening menunjukkan lonjakan aktivitas mulai dari menit 57, sementara pembatalan di sesi pre-closing menunjukkan lonjakan aktivitas mulai dari menit 56,” jelasnya dalam edukasi wartawan, Jumat (12/12).
Dia menegaskan, implementasi tersebut hanya berlaku pada dua menit terakhir sebelum matching baik di sesi pembukaan maupun penutupan, sehingga aktivitas perdagangan di continuous auction tidak mengalami perubahan.
Firza menjelaskan penetapan periode non-cancellation ini memanfaatkan fitur market order tipe Fill and Kill dalam mencapai utilisasi yang signifikan. Berdasarkan catatan BEI, ADTV Market Order per Agustus 2025 mencapai Rp 1 triliun.
“Periode non cancellation akan meningkatkan kenyamanan serta kepastian dalam menggunakan fitur Market Order,” ucapnya.
Harga Terbang, BEI Suspensi 8 Saham Ini Mulai Kamis (11/12)
Firza menegaskan penerapan periode non-cancellation ini akan menyelaraskan standar mekanisme call auction BEI dengan bursa regional serta memperkuat perlindungan investor dari potensi aksi spoofing.
Penerapan periode non-cancellation ini juga diharapkan dapat meningkatkan integritas harga IEP dan meningkatkan price discovery serta memudahkan proses rebalancing untuk domestik dan global fund.
“Tujuan akhirnya adalah memperkuat integritas pasar dan memastikan pembentukan harga yang lebih stabil serta transparan,” kata Firza.