
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — PT Super Bank Indonesia Tbk. (SUPA) memperkenalkan program promo penjatahan pasti untuk nasabah perusahaan. Dikutip dari laman perseroan, Superbank memberi kesempatan kepada nasabah berpartisipasi dalam penawaran umum perdana (IPO) dalam program Superbank for All (SUPA) – Book Building Priority Access.
Program yang berlangsung sejak hari ini (26/11/2025) hingga besok 27 November 2025 itu menyediakan penjatahan pasti (fixed allotment) bagi 8.000 nasabah pertama yang memenuhi syarat, masing-masing sebanyak 8 lot atau 800 lembar saham.
Dalam penjelasan resmi, program ini ditujukan bagi nasabah yang membuka saku baru di aplikasi Superbank dan menamainya “SUPA” menggunakan huruf kapital tanpa spasi. Saku baru tersebut wajib dibuat dan diisi dana minimal Rp800.000 paling lambat 27 November 2025 pukul 23.59 WIB. Saku harus merupakan saku baru, bukan perubahan nama dari saku yang sudah ada.
: Arkora Hydro (ARKO) Ungkap ‘Harta Karun’ untuk 30 Tahun ke Depan
Bank juga mensyaratkan peserta membuka rekening efek di PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (TRIM) melalui aplikasi Trima+ sebelum batas waktu yang sama. Setelah masa partisipasi berakhir, Superbank akan mengirimkan data identitas nasabah kepada sekuritas untuk verifikasi kecocokan nomor induk kependudukan (NIK). Nasabah yang gagal membuka rekening efek sesuai ketentuan dianggap mengundurkan diri dari program.
Nasabah yang lolos verifikasi akan menerima pemberitahuan dari Trimegah Sekuritas paling lambat 28 November 2025, termasuk tautan formulir bookbuilding yang wajib diisi. Selanjutnya, peserta diminta menempatkan dana di rekening dana nasabah (RDN) sesuai nilai maksimal harga saham dalam rentang harga IPO, paling lambat 1 Desember 2025. Rentang harga saham akan diumumkan melalui prospektus ringkas yang tersedia di platform e-IPO.
: : Tender Wajib Saham MMLP Digelar, Entitas Astra (ASII) Tawar Rp580,60 per Lembar
Superbank menyampaikan bahwa seluruh proses penawaran umum, termasuk masa penawaran awal dan penjatahan, akan mengikuti ketentuan Bursa Efek Indonesia. Informasi kepada nasabah terkait hasil program dan penjatahan dijadwalkan mulai 4 Desember 2025.
Bank menegaskan sejumlah ketentuan lain, termasuk larangan mengikuti program bagi karyawan dan keluarga hingga derajat kedua, kewajiban nasabah untuk memastikan data kontak yang tercatat aktif, serta konsekuensi pembatalan apabila ditemukan ketidaksesuaian data atau indikasi pelanggaran. Nasabah juga diminta memastikan tidak memiliki pemesanan di jalur penjatahan lain sebelum mengikuti program ini, karena berpotensi menyebabkan penolakan dalam sistem e-IPO.
Superbank menyatakan bahwa risiko pasar, keputusan investasi, maupun gangguan sistem perdagangan berada di luar tanggung jawab perseroan. Seluruh layanan terkait rekening efek dan RDN menjadi tanggung jawab sekuritas.