
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp5,35 miliar kepada influencer saham berinisial BVN atau diduga Belvin Tannadi yang memiliki pengikut 1,7 juta.
Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan BVN secara sengaja memanfaatkan pengaruhnya untuk merekomendasikan posisi beli atau jual pada saham tertentu. Namun, saat yang bersamaan, dia melakukan transaksi berlawanan.
BVN disebutkan melakukan order beli dan jual secara masif atas sejumlah saham, antara lain PT Agro Yasa Lestari Tbk. (AYLS), PT MD Entertainment Tbk. (FILM), dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk. (BSML).
: OJK Denda Miliaran Rupiah Influencer BVN usai Goreng Saham, Ini Modusnya
“Influencer tersebut terbukti menyampaikan informasi yang tidak benar melalui media sosial serta merekomendasikan beli atau jual, padahal saat bersamaan melakukan transaksi yang berlawanan,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/2/2026).
Hasan menjelaskan bahwa dalam menjalankan modusnya, BVN menggunakan beberapa rekening efek nominee guna menciptakan gambaran semu atas perdagangan saham tersebut. Praktik ini, kata Hasan, dinilai telah memicu pembentukan harga yang tidak wajar di pasar modal Indonesia.
: : Pesan DPR ke Pimpinan OJK Baru, dari Free Float hingga Atur Influencer Saham
OJK lantas menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp5,35 miliar kepada BVN. Atas tindakan itu, BVN telah melanggar Pasal 90, Pasal 91, dan Pasal 92 Undang-Undang Pasar Modal sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Rekam Jejak Belvin Tannadi
Berdasarkan catatan Bisnis.com, jejak BVN dalam mempromosikan saham, terutama BSML, memang bukan hal baru. Pasalnya, Belvin pernah secara terang-terangan memamerkan kepemilikan saham BSML di media sosialnya.
: : Sederet Kasus Investasi yang Seret Influencer, dari Timothy sampai Indra Kenz
Pada akhir 2022, Belvin tercatat menggenggam 111,23 juta saham atau setara 6,01% porsi kepemilikan BSML melalui empat rekening efek berbeda.
Kala itu, dia kerap mengunggah pertumbuhan saham BSML yang melejit kepada para pengikutnya. Belvin beralasan BSML merupakan growth stock dengan pertimbangan tim pengendali yang kuat serta pertumbuhan laba signifikan.
Laporan Bisnis.com menyebutkan bahwa berdasarkan feed Instagram Belvin pada Desember 2022, terdapat 9 unggahan yang bercerita terkait saham BSML baik soal pertumbuhan sahamnya ataupun alasan di balik investasi tersebut.
Belvin menuturkan ada dua faktor yang mendasari dirinya untuk memborong saham. Pertama, dirinya mencari saham yang dipegang tim pengendali di atas kisaran 75% hingga 90%. Kedua, mencari emiten dengan kinerja baik.
“Strategi saya adalah mencari perusahaan yang tim pengendalinya harus pegang sahamnya di atas 75%,” ungkap Belvin kepada Bisnis pada Agustus 2022.
Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi otoritas, BVN terbukti melakukan pelanggaran kasus perdagangan saham AYLS pada 1 hingga 27 September 2021 dan 8 November sampai dengan 29 Desember 2021. Adapun perdagangan saham FILM berlangsung pada 12 Januari hingga 27 Desember 2021.
Sementara itu, OJK menyampaikan bahwa manipulasi saham BSML telah dilakukan oleh BVN selama periode 8 Maret sampai dengan 17 Juni 2022.
Sanksi terhadap BVN ini merupakan bagian dari pengenaan denda melalui pendekatan una via yang dilakukan OJK dengan nilai keseluruhan mencapai Rp11,05 miliar terhadap empat pihak yang terlibat dalam kasus berbeda.