
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga akhir Oktober 2025 penerimaan pajak mencapai Rp 1.459,03 triliun atau baru 70,2 persen dari target, turun 3,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 1.517,54 triliun.
“Secara neto sampai akhir Oktober sudah terkumpul Rp 1.459,03 triliun, ini masih di bawah tahun lalu Rp 1.517,54 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Kamis (20/11).
Suahasil menjelaskan beberapa jenis pajak utama bahkan masih berada di zona negatif. PPh Badan yang secara neto baru terkumpul Rp 237,56 triliun atau turun 9,6 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kemudian untuk PPh Orang Pribadi dan PPh 21 baru mencapai Rp 191,66 triliun atau minus12,8 persen. Sedangkan PPh Final, PPh 22 dan PPh 26 baru terealisasi Rp 275,57 triliun atau minus 0,1 persen.
Selanjutnya, PPN dan PPnBM realisasinya Rp 556,61 triliun atau minus 10,3 persen. Untuk pajak lainnya cenderung tumbuh 42,3 persen dengan realisasi Rp 197,61 triliun.
“PPN, PPnBM cukup tinggi artinya ini restitusinya cukup tinggi di sini,” ungkap Suahasil.
Strategi Dirjen Pajak Kejar Setoran Akhir Tahun
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memaparkan sejumlah strategi untuk mengejar penerimaan dalam lima pekan terakhir tahun ini. Ia menegaskan seluruh potensi pemungutan harus dimaksimalkan.
“Yang pertama itu menghabiskan semua bahan yang ada. Jadi bahan-bahan yang terkait dengan penggalian potensi, bahan-bahan yang terkait dengan mirroring data, bahan-bahan yang terkait dengan pertukaran data internal Kemenkeu,” jelas Bimo.
Selain memaksimalkan data, Ditjen Pajak juga menggenjot penyelesaian proses audit dan penegakan hukum sebelum Desember. Bimo menekankan pendekatan penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.
“Multi-door approach ini tentu dengan semua aparat penegak hukum kemudian menggabungkan antara tindak pidana perpajakan, tindak pidana korupsi, tindak pidana penyelidikan uang,” terang Bimo.
Bimo mengungkapkan update percepatan aktivasi identitas digital melalui platform Cortex sebagai bagian dari penguatan kepatuhan administrasi. Per 16 November, aktivasi akun badan mencapai 569.000 dan orang pribadi 2,6 juta, dengan total 3,18 juta akun atau 21,6 persen.
Pemerintah juga mendorong ASN, TNI, dan Polri agar menyelesaikan aktivasi dan registrasi kode otorisasi paling lambat 31 Desember 2025.
Untuk akselerasi penagihan tunggakan, Ditjen Pajak mencatat peningkatan signifikan. Dari target Rp 20 triliun yang dibidik hingga Desember, realisasi sudah mencapai Rp 11,487 triliun dari 200 wajib pajak dengan tunggakan terbesar.
Total pendapatan negara sampai 31 Oktober 2025 mencapai Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari outlook. Jumlah itu berasal dari penerimaan pajak Rp 1.459 triliun atau 70,2 persen dari target, kepabeanan dan cukai Rp 249,3 triliun atau 80,3 persen dari target, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 402,4 triliun atau 84,3 persen dari target.