
Ussindonesia.co.id , JAKARTA – Indeks harga saham gabungan (IHSG) mengakhiri pekan 18-22 Mei 2026 dengan hanya satu kali penguatan di penghujung pekan. Selama periode ini, pasar diterpa ketidakpastian regulasi ekspor satu pintu, membuat penguatan pada Jumat (22/5) dinilai sebagai rebound semu.
Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana dalam risetnya menyebut penguatan IHSG pada Jumat (22/5) lalu sebesar 1,10% ke level 6.162 dengan istilah “bounce fells fake”. Dia bahkan memperkirakan IHSG pada perdagangan Senin (25/5) berisiko akan turun menguji level psikologis 5.000.
Herditya mencatat pada perdagangan Jumat (22/5) penguatan indeks komposit memang disertai dengan munculnya volume pembelian. Namun, dalam horizon perdagangan sepekan, IHSG terpangkas 8,35% dan masih didominasi oleh tekanan jual yang cenderung meningkat.
: Menakar Akhir Koreksi IHSG dan Peluang Cuan dari Saham Diskon
“Posisi pergerakan IHSG saat ini diperkirakan masih berada bagian dari wave [v] dari wave A dari wave (2) pada label hitam. Area koreksi yang dapat kami perkirakan berikutnya akan menguji ke 5.899 sekaligus area support-nya,” ujar Herditya, Sabtu (23/5/2026).
MNC Sekuritas memperkirakan IHSG pada perdagangan awal pekan ini bergerak di level support 5.996 dan 5.899, dengan level resistance di kisaran 6.318 dan 6.459.
: : IHSG Turun 8,35% Sepekan, Saham SMMA, CPIN hingga MYOR Jadi Top Leaders
Terpisah, tim riset Stockbit Sekuritas menyebut bahwa volatilitas pasar masih terjadi, terutama dipicu oleh ketidakpastian regulasi ekspor terpusat melalui Danantara. Analis menyatakan, banyaknya pernyataan sejumlah pejabat negara terkait mekanisme dan rincian sentralisasi ekspor komoditas strategis menunjukkan belum adanya kesepakatan dan pemahaman yang bersifat final mengenai mekanisme dan penerapan aturan tersebut.
“Hal ini menyebabkan volatilitas yang cukup tinggi pada sektor komoditas seperti yang terjadi dalam beberapa hari ini, di mana volatilitas kemungkinan akan terus berlanjut hingga pemerintah merilis rincian final aturan pelaksana dan market melihat hasil dari penerapan aturan tersebut,” ujar sekuritas.
: : Deretan Saham Big Caps Penekan IHSG Pekan Ini: TPIA, DSSA hingga BREN Ambles
Analis memandang, secara konsep pembentukan badan pengelola ekspor memiliki tujuan yang positif, terutama mempertimbangkan permasalahan kompleks yang selama ini terjadi di sektor komoditas nasional seperti under–invoicing serta aktivitas pertambangan dan perkebunan ilegal. Implementasi yang baik diharapkan dapat secara efektif memberantas aktivitas ilegal, mengoptimalkan peningkatan negara dari sisi pajak maupun PNBP, dan memperkuat posisi rupiah.
“Namun, faktor eksekusi menjadi poin penting yang perlu diperhatikan. Selain itu, pemerintah belum memberikan rincian aturan pelaksana seperti proses alur barang dan waktu yang diperlukan, aliran uang dari penjual ke pembeli selama proses transaksi berlangsung, cara penentuan harga jual, hingga biaya–biaya yang terasosiasi selama proses verifikasi,” tulisnya.
Sekuritas menilai bahwa pergerakan sektor komoditas masih akan mengalami tekanan dalam jangka pendek sembari menunggu terbitnya detail aturan pelaksana. Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah saham emiten batu bara mayoritas melemah dalam dua hari perdagangan beruntun sejak kebijakan ekspor satu pintu diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo pada 20 Mei 2026.
Prabowo mengumumkan bahwa dalam tahap awal, kewajiban ekspor satu pintu ini menargetkan komoditas batu bara, CPO, dan ferroalloy. Aturan baru ini akan mulai diimplementasikan pada masa transisi mulai 1 Juni 2026, dengan implementasi penuh ditargetkan dimulai per 1 September 2026. Di sini, PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan mengontrol semua proses pengurusan ekspor, termasuk transaksi dan kontrak pada masa implementasi penuh.
Dalam perkembangannya, beredar kabar implementasi kebijakan ekspor satu pintu ditunda hingga 1 Januari 2027. Kabar ini langsung dibantah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan memastikan implementasinya tetap mulai 1 Juni 2026. Dengan adanya ketidakpastian ini, analis menyarankan investor tetap memantau perkembangan regulasi tersebut.
Sebagai informasi, walau IHSG menguat 1,1% dalam perdagangan Jumat (22/5), terdapat net sell asing sebesar Rp309,52 miliar. Secara year to date (YtD), posisi indeks komposit saat ini mencerminkan koreksi 28,74% dengan akumulasi net sell asing sebesar Rp41,63 triliun.
______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.