Kontribusi transaksi saham investor ritel capai 50%, ini langkah OJK

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Sepanjang 2025, kontribusi investor ritel terhadap transaksi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, porsi transaksi investor ritel meningkat dari 38% pada akhir 2024 menjadi 50% per 2025. Adapun, 70% dari investor ritel Indonesia merupakan gen Y dan gen Z.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyampaikan proporsi ini sangat besar dibandingkan dengan negara-negara lainnya yang lebih mengandalkan investor institusional, dalam maupun luar negeri. Dia menegaskan peningkatan tersebut mempertegas urgensi penguatan perlindungan investor dari praktik transaksi tidak wajar dan manipulasi pasar.

“Artinya, semakin meningkatkan urgensi penguatan aspek perlindungan, termasuk melindungi investor ritel dari kemungkinan goreng menggoreng saham, transaksi tidak wajar, serta kemungkinan bentuk manipulasi lainnya,” tuturnya dalam pembukaan perdagangan saham 2026, Jumat (2/1/2026). 

Seiring dengan itu, Mahendra menyampaikan penguatan literasi dan edukasi yang lebih masif, targeted, dan berkualitas menjadi sangat krusial untuk memastikan partisipasi investor ritel yang sehat dan berkelanjutan. 

: Prospek IPO 2026: Griya Idola, Vidio, hingga Bank Jakarta Bakal Go Public?

Dengan demikian, lanjutnya, investor ritel Indonesia tidak melihat pasar saham sebagai transaksi perdagangan harian yang semata-mata mengejar kekayaan dalam jangka pendek. OJK berharap investor ritel melihat pasar modal sebagai salah satu sumber pendanaan untuk jangka menengah dan panjang dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan mereka. 

“Hal itu menunjukkan bahwa untuk merealisasikan ruang dan pertumbuhan pasar modal masih sangat besar dan terus memerlukan perbaikan ekosistem. termasuk aspek integritas pasar yang menjadi landasan utama, terciptanya well functioning and efficient capital market,” paparnya. 

Selain investor ritel, OJK juga merancang strategi untuk meningkatkan basis investor baik domestik maupun asing. Mahendra menjabarkan bahwa program ini dilaksanakan melalui peningkatan peran investor istitusi terutama reksa dana, asuransi, dan dana pensiun, termasuk peningkatan basis investor baik domestik maupun asing. 

Program tersebut dilaksanakan melalui peningkatan peran investor istitusi terutama reksa dana, asuransi, dan dana pension yang dinilai semakin siap kembali memperbesar alokasi investasi di pasar modal secara sehat sesuai praktik manajemen risiko yang baik.