
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Risiko penghapusan PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) dari indeks VanEck Gold Miners ETF (GDX) pada tinjauan Juni 2026 diperkirakan relatif terbatas.
Dalam riset terbarunya, Analis Indo Premier Sekuritas Ryan Winipta dan Reggie Parengkuan mengungkapkan bahwa indeks GDX dan GDXJ masing-masing telah merosot 27% dan 28% dari titik puncaknya seiring dengan penurunan harga emas dunia ke kisaran level US$4.500 per troy ounce.
Koreksi itu pun turut menyeret saham emiten tambang emas asal Indonesia. Konstituen GDX, seperti AMMN dan BRMS bahkan mengalami penurunan lebih tajam dari indeksnya dengan kontraksi masing-masing sebesar 61% dan 54%.
Meski demikian, posisi AMMN dan BRMS di dalam GDX dinilai cenderung aman dari risiko delisting. Pasalnya, berdasarkan regulasi indeks, anggota eksis tidak akan terdepak selama kapitalisasi pasar free float mereka tetap berada di dalam koridor 98% dari kelompok saham yang memenuhi kriteria.
“Saat ini, baik AMMN maupun BRMS berada di dalam kelompok 10 konstituen dengan bobot terendah di GDX, tetapi masih masuk dalam cakupan 98% kapitalisasi pasar free-float tersebut,” ujar keduanya dikutip Selasa (2/6/2026).
Selain faktor kapitalisasi pasar, emiten juga harus memenuhi syarat pendapatan minimum sebesar 25% yang bersumber dari pertambangan emas atau perak.
: : Saham EMAS, ARCI, dan PSAB Kompak Melonjak Usai Masuk Indeks GDXJ
Per kuartal I/2026, Ryan dan Reggie menyatakan bahwa kedua emiten tersebut berhasil memenuhi kriteria ini. Tercatat, lini emas menyumbang 32% terhadap pendapatan AMMN dan mencapai sekitar 100% bagi pendapatan BRMS.
Terkait kebijakan baru BEI mengenai penyesuaian free float, termasuk keterbukaan informasi kepemilikan 1% dan 39 klasifikasi baru, Indo Premier Sekuritas menilai dampaknya juga minim bagi AMMN dan BRMS.
: : IHSG Diproyeksi Sideways, Cek Saham DEWA hingga UNTR
Hal tersebut dikarenakan metodologi GDX hanya mengecualikan kepemilikan saham di atas 5% (closely held shares) dalam perhitungan saham publik.
Di sisi lain, Indo Premier melihat adanya peluang bagi saham PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS) untuk naik kelas dari GDXJ ke indeks utama GDX.
Untuk diketahui, dalam beberapa kuartal terakhir, belum ada emiten tambang emas maupun perak nonproduksi yang berhasil naik kelas ke indeks GDX.
EMAS sendiri sebenarnya telah memulai produksi pada kuartal I/2026 sebesar 1,8 kilo ons (koz). Hanya saja, jumlah tersebut relatif kecil dan belum tecermin dalam laporan keuangan lantaran perusahaan belum mencatatkan penjualan.
Di sisi lain, laporan keuangan perseroan kemungkinan besar belum akan dirilis dalam waktu dekat akibat adanya periode tenang sehubungan dengan pengajuan pencatatan saham berganda (dual listing) EMAS di Bursa Efek Hong Kong.
Menurut Ryan dan Reggie, masuknya EMAS ke indeks GDX akan menjadi katalis tambahan setelah aksi dual listing. Adapun peluang masuknya EMAS diperkirakan terjadi pada tinjauan September atau Desember 2026.
“Dalam hal batas minimal [cut-off] kapitalisasi pasar free float, kami menilai EMAS akan memenuhi syarat jika harga sahamnya diperdagangkan di atas Rp8.000 per saham,” pungkas keduanya.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.