
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah membenahi pasar modal dengan menyiapkan penaikan ketentuan free float saham menjadi 25% secara bertahap hingga pengawasan saham gorengan untuk melindungi investor.
OJK mengungkap ketentuan free float saham bakal dinaikkan secara bertahap hingga mencapai 25%. Dalam waktu dekat, aturan minimum free float saham yang saat ini sebesar 7,5% akan dinaikkan menjadi 10%.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan pengaturan free float itu menjadi salah satu fokus regulator pasar modal pada 2026.
: Garuda (GIAA) Pastikan Penuhi Aturan Free Float Usai Danantara Suntik Rp23,67 Triliun
“Pendalaman pasar perlu kami tingkatkan. Perhatian kami pertama adalah peningkatan free float dan ini menjadi kajian kami yang sangat serius. Dan mudah-mudahan bisa kami terapkan dalam waktu dekat,” ujarnya dalam forum Workshop Bursa Efek Indonesia di Bali, Sabtu (15/11/2025).
Berdasarkan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, mengatur bahwa saat ini syarat agar perusahaan tercatat tetap tercatat di Bursa Efek adalah jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat.
: : Ramalan IHSG Akhir 2025 di Tengah Sentimen Free Float MSCI hingga Window Dressing
Inarno mengakui persyaratan free float di Indonesia ini masih tertinggal dibanding negara di kawasan regional. Untuk itu peningkatan free float menjadi penting, walau akan dilakukan secara bertahap. Saat ini OJK dengan BEI intensif membahasnya.
“Target kami 25%, tapi tidak mungkin langsung ke 25% karena konsekuensinya cukup banyak. Jadi kami secara bertahap mungkin dalam waktu dekat naik ke 10%, dan paling tidak kita upayakan IPO yang ke depan harus minimal 10%, berikutnya 15%, berikutnya mengarah ke 25%,” katanya.
: : BEI Akan Pompa Free Float Emiten jadi 25% dari Kapitalisasi Pasar
Selain itu, dalam penyesuaian peningkatan free float ini juga tengah dibahas basis perhitungan persentase free float akan menggunakan kapitalisasi pasar, bukan ekuitas yang berlangsung selama ini.
Inarno melanjutkan, perhatian kedua OJK tahun depan adalah penguatan pengawasan terhadap praktik perdagangan saham yang berpotensi menimbulkan manipulasi pasar.
Ketiga, OJK juga akan memperkuat pendalaman pasar yang berfokus pada perbaikan permintaan dan penawaran serta infrastruktur pasar modal.
Sebagai informasi, untuk free float yang berlaku saat ini di level 7,5% masih menjadi tantangan sejumlah emiten.
Sebelumnya, BEI mengumumkan sampai dengan 30 Oktober 2025 terdapat 38 perusahaan tercatat yang telah disuspensi dari perdagangan karena belum memenuhi syarat free float saham.
Berdasarkan pengumuman di keterbukaan informasi yang ditayangkan 31 Oktober 2025, sebanyak 38 perusahaan tersebut digembok BEI lantaran belum memenuhi ketentuan pemenuhan saham free float sesuai Ketentuan V.1.1 dan V.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
“Bursa telah mengenakan Peringatan Tertulis III dan Denda sebesar Rp50.000.000 kepada Perusahaan Tercatat yang tidak memenuhi ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Bursa akan mengenakan sanksi Suspensi Efek kepada Perusahaan Tercatat atas belum dipenuhinya ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A sampai dengan periode pemantauan berikutnya,” tulis BEI, dikutip Senin (3/11/2025).
Di sisi lain, BEI akan membentuk tim kerja untuk mengawasi saham-saham gorengan seturut permintaan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan akan ada tim kerja yang dibentuk oleh Bursa untuk mengawasi saham-saham gorengan.
“Intinya, kalau terkait perlindungan investor, itu selalu menjadi prioritas kami. Bursa akan bekerja keras untuk itu,” ucap Jeffrey, Rabu (29/10/2025).
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut Kementerian Keuangan belum akan memberikan insentif ke pasar modal sebelum BEI menertibkan perilaku investor di pasar, termasuk mengendalikan saham-saham gorengan. Hal ini disampaikan Purbaya saat berkunjung ke BEI awal bulan ini.
“Tadi Direktur Bursa juga minta insentif terus yang belum saya kasih. Jadi, saya bilang akan saya berikan insentif kalau sudah merapikan perilaku investor di pasar modal,” kata Purbaya, Kamis (9/10/2025).
Artinya, lanjut Purbaya, Bursa harus mengendalikan saham-saham gorengan di pasar modal, agar investor kecil terlindungi. Purbaya juga meyakini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan terus naik ke depannya.
Purbaya yang pernah bekerja di Danareksa itu memperkirakan bahwa IHSG pada akhir 2025 bisa menyentuh level 9.000. Kemudian, pada 10 tahun ke depan atau akhir 2035, IHSG bisa naik hampir empat kali lipat.