Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Pengusaha Happy Hapsoro, melalui perusahaannya PT Sentosa Bersama Mitra (SBM), kembali menunjukkan manuver strategis di pasar modal. Kali ini, SBM secara resmi menggelar penawaran tender sukarela atau tender offer untuk mengakuisisi 5% saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI), dengan harga Rp14 per saham.
Aksi korporasi ini, sebagaimana diungkap dalam prospektus ringkas yang dipublikasikan pada Senin (25/8/2025), menargetkan pembelian sebanyak-banyaknya 565.362.326 saham PADI. Apabila terealisasi sepenuhnya, total nilai transaksi tersebut diperkirakan mencapai maksimal Rp7,91 miliar.
Manajemen SBM menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari strategi perusahaan untuk memperkuat alokasi portofolio investasi di sektor perusahaan efek. Minna Padi Investama Sekuritas diakui sebagai salah satu perusahaan dengan rekam jejak kinerja yang baik, menjadikannya pilihan investasi jangka panjang yang strategis bagi SBM.
Sebelum gelaran tender sukarela ini, SBM telah menguasai sebanyak 650.000.000 saham PADI, yang setara dengan 5,75% kepemilikan di Minna Padi Investama Sekuritas. Dengan terlaksananya penawaran tender ini, potensi kepemilikan saham PADI oleh SBM dapat meningkat signifikan menjadi 10,75%.
Penambahan kepemilikan saham ini sejalan dengan visi SBM untuk melakukan investasi pada berbagai bidang yang dianggap menguntungkan, di mana perusahaan efek menjadi salah satu fokus utamanya.
: Manuver RAJA Happy Hapsoro, Lepas 10 Juta Saham Raharja Energi Cepu (RATU)
Menariknya, berdasarkan catatan Bisnis, rencana ini menandai perubahan signifikan dari niat awal SBM. Sebelumnya, SBM berencana melakukan tender offer terhadap 50% saham PADI dan berpotensi menjadi pengendali baru perusahaan efek tersebut. Namun, dalam pengumuman terbaru ini, strategi tersebut berubah.
SBM dengan tegas menyatakan bahwa hingga saat ini dan setelah penawaran tender sukarela ini, mereka tidak akan mengendalikan perusahaan sasaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pernyataan ini telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat pernyataan tanggal 18 Juli 2025, memberikan kejelasan terkait status non-pengendalian mereka.
Harga pelaksanaan tender offer yang dipatok sebesar Rp14 per saham telah ditetapkan berdasarkan perhitungan cermat. Angka tersebut telah memperhatikan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian saham PADI di Bursa Efek Indonesia selama 90 hari sebelum pengumuman penawaran tender sukarela dilakukan.
Sebagai informasi latar belakang, PT Sentosa Bersama Mitra adalah perusahaan yang dimiliki oleh Hapsoro, atau lebih dikenal luas sebagai Happy Hapsoro, yang juga menjabat sebagai Komisaris di perusahaan tersebut. Di arena pasar modal, Happy Hapsoro juga dikenal terafiliasi dengan entitas lain seperti PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) dan PT Raharja Energi Cepu Tbk. (RATU), menunjukkan jejak langkahnya di berbagai sektor.
Pasca-aksi korporasi ini, SBM berencana untuk terus melanjutkan kegiatan usaha PADI sebagai perusahaan efek. Fokus utama PADI akan tetap pada perannya sebagai perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek, dengan memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.