
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, meminta agar realisasi divestasi saham PTFI kepada pemerintah dipercepat. Perusahaan merencanakan akan menyerahkan saham 12 persen pada 2041.
Tony menuturkan, penandatangan untuk divestasi perlu dilakukan secepatnya meski penambahan akan terjadi setelah 2041.
“Saya sebutnya kesepahaman karena belum ada yang tertulis, adalah bahwa pertambangan ini akan bisa diperpanjang sesuai dengan peraturan yang ada, yaitu sampai life of mine atau sampai seumur tambang,” kata Tony dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/11).
Ia pun menyatakan, hingga 2041, perusahaan dianggap memerlukan waktu lebih untuk melakukan eksplorasi yang lebih detail agar tidak terjadi penyusutan usai terjadinya eksploitasi.
“Kalau komitmen untuk tanda tangan, untuk kepastiannya sih lebih cepat, lebih bagus. Karena eksplorasi detail ini mungkin akan memakan waktu kira-kira 3-4 tahun. Setelah itu kan dilakukan design engineering plus detail engineering. Ini juga membutuhkan waktu kira-kira 3 sampai 4 tahun,” jelas Tony.
Selain itu, Tony juga memaparkan perusahaan memerlukan waktu untuk melakukan pembangunan terowongan-terowongan tambang, guna mencapai cadangan baru.
“Jadi kira-kira memang lebih cepat, lebih bagus. Sehingga supaya tidak terjadi depleting atau pengurangan produksi mendekati tahun 2041 sesuai IUPK kita sekarang,” sebut Tony.
Sebelumnya, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, menyebut awalnya Indonesia menargetkan Freeport melepas 10 persen saham. Namun setelah proses negosiasi, Indonesia justru mendapatkan 12 persen.
Rosan mengungkapkan rencana pelepasan 12 persen saham bakal diberi Freeport-McMoRan kepada RI secara cuma-cuma (free of charge).
“Free of charge, mantap kan. Kalau dulu 10, sama saya 12,” kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Senin (24/11).
Divestasi ini merupakan salah satu syarat bagi Freeport untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi hingga 2041.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, hasil divestasi akan dialokasikan sebagian kepada BUMD Papua. Dengan langkah ini, kepemilikan pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) akan meningkat dari 51 persen menjadi 63 persen.