
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya tengah menyiapkan sejumlah skema insentif untuk diajukan kepada Kementerian Keuangan. Insentif diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif (ekraf) nasional.
“Ada beberapa usulan skema insentif yang sedang disusun berdasarkan kajian dan data untuk kami laporkan ke Menteri Keuangan. Ini adalah investasi jangka panjang bagi negara,” ujar Riefky saat berkunjung ke kantor Katadata pada Jumat (27/3).
Riefky menjelaskan, usulan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam dengan melibatkan berbagai perguruan tinggi. Insentif akan akan menyasar berbagai subsektor strategis, mulai dari film, game, aplikasi, hingga sektor berbasis budaya dan gaya hidup seperti fesyen, kriya, kuliner, dan seni pertunjukan.
Ia menilai, dukungan fiskal menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia di tingkat global. Langkah ini sejalan dengan kinerja sektor ekraf yang terus menunjukkan tren positif.
Baca juga:
- Ekspor Produk Ekonomi Kreatif Rp 486,3 Triliun, Belum Termasuk Produk Digital
- Investasi di Sektor Ekonomi Kreatif Capai Rp 183 Triliun
Berdasarkan data capaian sementara Indikator Kinerja Utama (IKU) 2025, pertumbuhan PDB sektor ekonomi kreatif pada 2024 mencapai 6,57% melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,03%. Capaian tersebut juga berada di atas target RPJMN 2025 yang berkisar antara 5,3 hingga 5,54%.
Sejumlah program strategis pun telah disiapkan untuk mendukung target tersebut, termasuk penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045 sebagai panduan jangka menengah dan panjang.
Selain itu, Kementerian Ekraf juga menggulirkan program Akselerasi Kreatif (AKTIF) untuk mendorong produk lokal naik kelas ke pasar nasional dan global. Skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP Financing) seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit komersial juga diperkuat, serta pengembangan Desa Kreatif untuk menggali potensi berbasis komunitas.
Riefky juga menekankan pentingnya membangun ekosistem kreatif yang mampu melahirkan kekuatan budaya populer Indonesia di kancah global. Ia menyinggung perlunya gerakan bersama untuk mengkurasi dan mendorong karya-karya intelektual (IP) unggulan nasional.
“Kalau pariwisata punya ‘Wonderful Indonesia’, maka kita juga perlu ‘Kreatif Indonesia’. Ini bagian dari upaya membangun gelombang budaya kita sendiri, semacam Indonesian Wave,” katanya.