
Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) tengah mempersiapkan langkah strategis melalui rencana akuisisi saham PT Trimata Coal Perkasa. Ini merupakan upaya MEJA untuk melakukan diversifikasi bisnis.
Adapun rencana tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian bersyarat antara pemegang saham pengendali MEJA, PT Triple Berkah Bersama (Triple B), dan pemegang saham pengendali PT Trimata Coal Perkasa.
Direktur Utama Harta Djaya Karya Richie Adrian Hartanto menjelaskan kesepakatan awal tersebut telah ditandatangani pada 22 Desember 2025 dan proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan.
Saham Harta Djaya (MEJA) Naik Usai Umumkan Akuisisi Tambang Batubara Rp 1,6 Triliun
Dalam kesepakatan awal tersebut, nilai akuisisi 45% saham pengendali PT Trimata Coal Perkasa disepakati sebesar Rp 1,6 triliun yang akan direalisasikan melalui beberapa tahapan pembayaran.
“Proses akuisisi selanjutnya akan mengikuti mekanisme serta ketentuan yang berlaku di pasar modal,” jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (5/1/2026).
Direktur Triple Berkah Bersama Noprian Fadli menimpali rencana akuisisi ini merupakan bagian dari komitmen pengendali untuk memperkuat fondasi dan pengembangan usaha MEJA ke depan.
Menurutnya, porsi saham yang akan diakuisisi tersebut telah memenuhi persyaratan untuk menjadikan MEJA sebagai pemegang saham pengendali. Dia menegaskan tidak ada hubungan afiliasi antara Triple B dengan PT Trimata Coal Perkasa.
“Saham yang akan diakuisisi tersebut memiliki hak yang memenuhi persyaratan sehingga MEJA nantinya akan menjadi pemegang saham pengendali di PT Trimata Coal Perkasa,” kata Noprian.
Asal tahu saja, PT Trimata Coal Perkasa dikenal sebagai pemilik aset batubara berskala besar di Sumatera Selatan, dengan luas konsesi sekitar 11.640 hektare. Perusahaan ini memiliki estimasi mineable coal resources sekitar 693,7 juta ton.
Akuisisi Harta Djaya Karya (MEJA) Oleh Triple B Ditargetkan Tuntas Awal Januari 2026
Selain itu, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) IUP Operasi Produksi yang telah disetujui instansi berwenang, PT Trimata Coal Perkasa mengantongi izin produksi batubara untuk periode 2024–2026 dengan total volume sebesar 2,6 juta ton