Prospek RDPU Kian Cerah di Tengah Potensi Pemangkasan Suku Bunga

Ussindonesia.co.id – JAKARTA. Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) dinilai sebagai instrumen investasi jangka pendek yang semakin menarik, terutama menjelang potensi pemangkasan suku bunga global pada Desember 2025. Potensi ini pun kemudian disoroti oleh PT Indo Premier Sekuritas.

Ujar Head of IPOT Fund & Bond, Dody Mardiansyah, fakta bahwa RDPU dinilai terbukti mampu memberikan imbal hasil (return) bersih yang lebih optimal dibandingkan rata-rata suku bunga deposito bank Himbara menjadikannya pilihan ideal bagi investor konservatif dan pemegang dana kas perusahaan.

Prospek pemangkasan suku bunga acuan oleh bank sentral, khususnya Federal Reserve (The Fed) pada Desember 2025, yang diikuti oleh Bank Indonesia, memberikan implikasi penting bagi kedua instrumen.

Rupiah Menguat ke Rp 16.625 per Dolar AS, Dipicu Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

Penurunan suku bunga cenderung menurunkan imbal hasil instrumen pasar uang, termasuk bunga deposito dan return RDPU yang berinvestasi di instrumen berjangka pendek.

Meskipun return sedikit menurun, keunggulan bebas pajak dan likuiditas tinggi pada RDPU tetap menjadikannya pilihan superior untuk penempatan dana kas (setara kas) dibandingkan deposito. RDPU juga menawarkan potensi diversifikasi di berbagai obligasi jangka pendek dan deposito di berbagai bank, sehingga risiko terpusat lebih terkelola.

Tak hanya itu, salah satu alasan utamanya adalah perlakuan pajak. Misalnya deposito dikenakan Pajak Final sebesar 20% dari bunga yang diterima, sementara return dari RDPU bebas pajak karena dana tersebut bukan merupakan objek pajak pendapatan.

“Selain itu, RDPU unggul dalam hal likuiditas, investor dapat mencairkan dana kapan saja tanpa penalti menjadikannya sangat fleksibel untuk pengelolaan dana kas. Berbeda dengan deposito yang terikat tenor dan pencairan dananya akan dikenakan penalti,” terang Dody dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).

Tak hanya itu saja, dari segi modal awal, RDPU juga cenderung lebih terjangkau, seringkali dapat dimulai hanya dengan Rp 10.000. Ini berbanding terbalik dengan deposito yang umumnya memerlukan modal awal yang lebih besar. Meskipun RDPU diawasi oleh OJK (dengan risiko yang terdiversifikasi), deposito dilindungi oleh LPS maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Namun secara keseluruhan, jelasnya, keunggulan RDPU pada return bersih dan likuiditas membuatnya menjadi pilihan yang lebih efisien bagi investor konservatif.

Meskipun deposito bank BUMN (Himbara) memberikan kepastian suku bunga dan jaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), di sisi lain RDPU menawarkan keuntungan bersih yang lebih baik.

“Bunga deposito saat ini berada di kisaran 2%–4% sebelum pajak, sementara RDPU secara historis mampu memberikan return 5%–6% per tahun,” jelas Dody.

Sehingga dengan tingginya likuiditas, menurut Dody RDPU menjadi solusi yang fleksibel dan efisien bagi individu maupun korporasi yang membutuhkan tempat penyimpanan dana darurat atau dana yang akan digunakan dalam waktu dekat (di bawah satu tahun).

Analisis Saham Abadi Lestari (RLCO) dari Samuel Sekuritas Potensi Kenaikan 43%