Ramalan BI untuk kredit perbankan 2026 saat dolar menguat

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Bank Indonesia menyatakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2026 diperkirakan tetap berada pada kisaran 8–12%, didorong oleh faktor permintaan dan kapasitas penyaluran kredit dari sisi perbankan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam paparan RDG April 2026 menyebut pertumbuhan kredit tersebut dinilai penting untuk menopang ekspansi ekonomi nasional di tengah dinamika global dan domestik. Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit perbankan hingga Maret 2026 masih menunjukkan tren penguatan.

Perry mengatakan secara rata-rata kredit perbankan pada Maret 2026 tumbuh sebesar 9,49% secara tahunan, meningkat dibandingkan Februari 2026 yang tercatat sebesar 9,37%.

: Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.181 per Dolar AS usai BI Rate Ditahan

Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit pada Maret 2026 didukung oleh kredit investasi yang tumbuh 20,85%, diikuti oleh kredit modal kerja sebesar 4,38%, serta kredit konsumsi sebesar 5,88%.

Menurut Perry, dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didorong oleh masih besarnya fasilitas kredit yang belum ditarik atau undisbursed loan. Nilainya mencapai Rp2.527,46 triliun atau setara 22,59% dari total plafon kredit yang tersedia.

: : BI Tetap Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 4,9%-5,7%, Global Melambat ke 3%

Sementara dari sisi penawaran, kapasitas perbankan untuk menyalurkan kredit dinilai tetap memadai. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang berada pada level 27,85%, serta pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang tercatat tinggi sebesar 13,55% pada Maret 2026.

Perry menambahkan, secara umum penyaluran kredit perbankan masih berjalan baik dengan standar pemberian kredit (lending requirement) yang relatif longgar. Namun, pelonggaran tersebut belum merata pada segmen konsumsi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

: : Breaking! BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75% dalam RDG April 2026

Untuk menjaga momentum pertumbuhan kredit ke depan, BI akan terus mendorong pemanfaatan sumber pendanaan alternatif di luar dana pihak ketiga (non-DPK) guna memperkuat kapasitas pembiayaan perbankan terhadap sektor riil.

“BI juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah baik dari moneter dan fiskal,” katanya lebih lanjut.