Saham COIN Tembus Rp1.000 Setelah Lepas dari FCA

Ussindonesia.co.id JAKARTA. Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mengakhiri masa pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 4 Agustus 2025. Dengan skema full call auction, saham COIN menunjukkan performa yang mengesankan.

Pada akhir sesi pertama perdagangan, harga saham COIN melesat 25%, mencapai Rp 1.000 per saham. Saham ini dibuka pada harga Rp 910. Lonjakan harga tersebut turut mendongkrak kapitalisasi pasar COIN hingga Rp 14,70 triliun, dengan nilai transaksi mencapai Rp 370,9 miliar dalam sesi pertama.

Indokripto Koin Semesta (COIN) Catat Laba Rp 25,6 Miliar di Semester I-2025

Sebelumnya, COIN masuk dalam papan pemantauan khusus BEI karena kriteria nomor 10, yaitu penghentian sementara perdagangan selama lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan. Aturan BEI mensyaratkan saham yang masuk dalam kategori ini untuk tetap berada di papan pemantauan khusus selama tujuh hari kalender. Dengan demikian, COIN resmi keluar dari pemantauan khusus per 31 Juli 2025.

BEI telah melakukan suspensi perdagangan saham COIN sejak sesi pertama tanggal 22 Juli 2025, menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Ini merupakan suspensi kedua bagi COIN di bulan Juli 2025. Suspensi pertama, yang berlangsung satu hari pada 17 Juli 2025, juga disebabkan oleh peningkatan harga kumulatif yang signifikan dan dilakukan sebagai langkah cooling down.

Konsumen Aset Kripto Meningkat, Debut Indokripto (COIN) di BEI Jadi Katalis

Perlu dicatat bahwa kinerja positif COIN ini terjadi di tengah peningkatan minat pasar terhadap aset kripto. Kehadiran COIN di BEI tampaknya menjadi katalis bagi pertumbuhan saham ini. Keberhasilan COIN keluar dari pemantauan khusus menjadi bukti daya tahan dan prospek perusahaan di tengah dinamika pasar modal.

Ringkasan

Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) berhasil menembus harga Rp1.000 per saham setelah menyelesaikan masa pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Agustus 2025. Lonjakan harga hingga 25% ini didorong oleh kinerja positif perusahaan dan peningkatan minat pasar terhadap aset kripto. Kapitalisasi pasar COIN pun meningkat hingga Rp 14,70 triliun dengan nilai transaksi sesi pertama mencapai Rp 370,9 miliar.

COIN sebelumnya masuk dalam pemantauan khusus BEI karena penghentian sementara perdagangan. Perusahaan telah mengalami dua kali suspensi perdagangan di bulan Juli 2025 akibat peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Setelah tujuh hari masa pemantauan, COIN resmi keluar dan menunjukkan kinerja yang mengesankan, menandakan daya tahan dan prospek perusahaan yang positif.