SMBR tebar dividen Rp34,38 miliar, perkuat transformasi dan kinerja 2026

Ussindonesia.co.id – , PALEMBANG–Pemegang saham PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) resmi menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp34,38 miliar atau setara dengan Rp3,46185 per lembar saham.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta pada Senin (18/5/2026).

Direktur Utama SMBR, Suherman Yahya, mengatakan pembagian dividen ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemegang saham atas kepercayaan mereka selama tahun 2025.

: Semen Baturaja (SMBR) Bidik Pangsa Pasar 70% di Lampung, Terdorong Proyek Infrastruktur

“Pembagian dividen ini menjadi bentuk komitmen Perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham sekaligus tetap menjaga ruang ekspansi bisnis ke depan,” ujarnya.

Menurut Suherman, perseroan berhasil menjaga momentum pertumbuhan dan profitabilitas sepanjang tahun 2025 melalui penguatan operational excellence, efisiensi biaya produksi, serta peningkatan daya saing di pasar. 

: : Jual White Clay kepada Pupuk Indonesia Niaga, Semen Baturaja Targetkan Rp30 Miliar

Adapun nilai dividen tersebut merupakan 20% dari total laba bersih konsolidasian Perseroan tahun buku 2025 yang mencapai Rp171,92 miliar. Sementara sisa laba bersih sebesar 80% atau Rp137,53 miliar akan dialokasikan sebagai laba ditahan. Dana tersebut dipersiapkan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung agenda ekspansi bisnis SMBR di masa mendatang.

Suherman mengaku perseroan optimistis terhadap kinerja pada tahun 2026,  SMBR membidik pertumbuhan volume penjualan dengan mengandalkan proyeksi kenaikan aktivitas infrastruktur dan properti di wilayah Sumatra bagian selatan.

“Untuk mencapai target tersebut, perusahaan berkomitmen menerapkan operational excellence yang berbasis pada industri hijau, termasuk peningkatan pemanfaatan bahan bakar alternatif dan transformasi digital di seluruh lini produksi,” katanya.

Selain penetapan laba, RUPST juga menyepakati langkah strategis berupa perubahan susunan pengurus Perseroan serta penyesuaian Anggaran Dasar berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan (GCG) serta memberikan fleksibilitas bagi SMBR dalam menangkap peluang usaha baru di industri bahan bangunan.

Dalam agenda perubahan pengurus Perseroan, pemegang saham menyetujui pengangkatan Muhamad Alipudin sebagai Komisaris Utama menggantikan Inosentius Samsul.

RUPST juga menyetujui pengangkatan Luthvie Arifin sebagai Komisaris Independen menggantikan Chowadja Sanova. Pergantian ini menjadi bagian dari langkah strategis Perseroan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendukung percepatan transformasi bisnis dan pertumbuhan berkelanjutan SMBR di tengah dinamika industri semen nasional.

Suherman melanjutkan langkah-langkah yang diambil dalam RUPST ini menegaskan posisi SMBR sebagai pemain utama yang adaptif terhadap perubahan regulasi dan dinamika pasar.

“Dengan fundamental keuangan yang semakin sehat dan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan, SMBR siap melanjutkan tren pertumbuhan yang berkelanjutan demi menciptakan nilai jangka panjang bagi industri konstruksi nasional,” katanya.