MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar telah memulai langkah strategis dengan menyusun peta jalan pengendalian inflasi untuk periode 2025–2027. Inisiatif krusial ini dirancang untuk memperkuat arah kebijakan daerah, memastikan stabilitas harga, dan menjaga daya beli masyarakat di seluruh wilayah.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menekankan vitalnya penyusunan peta jalan ini sebagai pedoman utama dalam menekan laju inflasi daerah. “Inflasi ini efeknya sangat luas ketika tidak bisa kita kendalikan. Alhamdulillah, inflasi Sulbar saat ini terjaga, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah,” ujarnya dalam kegiatan konsinyering penyusunan peta jalan inflasi Sulbar 2025–2027 yang berlangsung di Mamuju pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan penting ini dihadiri oleh anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulbar, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi terkait. Forum tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah dan BI untuk merumuskan arah kebijakan serta strategi pengendalian inflasi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan selama tiga tahun ke depan. Penyusunan dokumen baru ini dilakukan sebagai respons terhadap berakhirnya masa berlaku peta jalan sebelumnya.
Lebih lanjut, Junda menjelaskan bahwa melalui kegiatan konsinyering ini, Pemprov Sulbar melakukan evaluasi komprehensif terhadap strategi lama. “Apa yang sudah baik akan kita lanjutkan, dan yang belum optimal akan kita rumuskan kembali untuk peningkatan efektivitas di masa mendatang,” imbuhnya. Beliau juga menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi erat dari semua pihak terkait.
Junda menggarisbawahi bahwa kestabilan harga sangat bergantung pada beberapa faktor kunci, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan yang memadai, serta kelancaran distribusi barang di seluruh wilayah. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi prasyarat mutlak untuk mencapai tujuan tersebut. Selain itu, Junda juga menyoroti pentingnya memperluas fokus pengendalian inflasi. Ia menyarankan agar upaya tidak hanya terpusat pada dua daerah utama, yaitu Mamuju dan Majene, tetapi juga mencakup kabupaten-kabupaten lain yang memiliki keterkaitan erat dalam sistem distribusi. Kebijakan seperti subsidi ongkos angkut distribusi barang diharapkan dapat dipertimbangkan untuk menjaga harga tetap stabil dan merata.
Dalam konteks yang lebih luas, Junda menekankan bahwa pengendalian inflasi memiliki kaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. “TPID tidak hanya berbicara soal inflasi, tapi juga soal penurunan kemiskinan karena daya beli masyarakat yang lemah bisa memicu inflasi,” tegasnya, menghubungkan stabilitas harga dengan peningkatan kualitas hidup.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor BI Perwakilan Sulbar, Eka Putra Budi Nugroho, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif penyusunan peta jalan ini. “Kami sebagai mitra kerja Pemprov Sulbar terus berkomitmen memperkuat upaya pengendalian inflasi,” ujarnya. Eka menguraikan empat elemen penting yang menjadi perhatian utama BI dalam setiap program pengendalian, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif kepada publik.
BI Sulbar juga berjanji untuk terus bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten dalam pelaksanaan berbagai program pengendalian inflasi, termasuk dukungan pemberian subsidi biaya transportasi untuk memperlancar distribusi bahan pokok esensial. “Dengan penyusunan peta jalan ini, diharapkan arah kebijakan pengendalian inflasi Sulbar tahun 2025–2027 dapat terlaksana dengan baik, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Eka, menegaskan optimisme akan hasil positif dari kolaborasi ini.
Ringkasan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Bank Indonesia (BI) Sulbar menyusun peta jalan pengendalian inflasi 2025-2027. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan daerah, menjaga stabilitas harga, dan daya beli masyarakat. Penyusunan peta jalan ini merupakan evaluasi dari strategi sebelumnya, dengan fokus pada keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi.
Kantor BI Perwakilan Sulbar mendukung penuh inisiatif ini dan berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah provinsi dalam program pengendalian inflasi. Peta jalan ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengendalian inflasi juga dianggap erat kaitannya dengan penurunan kemiskinan melalui peningkatan daya beli masyarakat.