Tambang Vale berhenti beroperasi, RKAB belum dapat restu Kementerian ESDM

PT Vale Indonesia (Vale) menghentikan sementara operasional tambang mereka di awal 2026. Hal ini terjadi karena perusahaan belum mendapatkan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sekretaris perusahaan Vale, Anggun Kara Nataya mengatakan secara hukum perusahaan tidak diperkenankan untuk melakukan operasional tambang saat ini. 

“Perseroan menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga persetujuan resmi diterbitkan,” kata Anggun dalam keterbukaan informasi, Jumat (2/1).

Berdasarkan catatan Katadata, Vale Indonesia mengajukan RKAB dengan target produksi bijih saprolit mencapai 20 juta metrik ton basah (wmt), yang akan dipasok dari tambang Bahodopi dan Pomalaa. Sementara itu Vale menargetkan produksi nikel matte untuk 2026 sekitar 67.000 ton.

Baca juga:

  • Ancar-Ancar Prospek Vale (INCO), Rasio Dividen Diramal Turun Tahun Depan
  • COP30: PT Vale Tegaskan Kepemimpinan di Sektor Nikel Rendah Karbon
  • Skor ESG Membaik, PT Vale Jadi Perusahaan Tambang dengan Risiko Terendah

Meski tambang mereka berhenti sementara, namun Vale menganggap keterlambatan persetujuan RKAB ini tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional secara keseluruhan. Mereka juga berharap persetujuan RKAB 2026 dapat diterbitkan dalam waktu dekat. 

“Kondisi ini tidak menimbulkan dampak material langsung terhadap kondisi keuangan saat ini,” ujarnya.

Pemerintah Pangkas Volume Produksi Mineral dan Batu Bara pada 2026

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya berencana memangkas volume produksi seluruh komoditas mineral dan batu bara pada 2026. Hal ini dilakukan untuk mengatur tingkat suplai dan permintaan (demand) minerba, terlebih harga batu bara anjlok.

Menurut Bahlil saat ini jumlah batu bara yang diperjualbelikan di seluruh dunia sekitar 1,3 miliar ton. Dari jumlah tersebut, 500-600 juta ton atau 50% dipasok dari Indonesia.

“(Kalau kondisi begini) bagaimana harganya tidak jatuh? Jadi kami akan atur (jumlah produksinya) agar perusahaan dan negara mendapatkan harga yang baik,” kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (19/12).

Meski dipangkas, dia tidak menjelaskan lebih lanjut berapa pengurangan untuk setiap komoditas. Pemerintah akan mengontrol volume produksi minerba melalui persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang diajukan masing-masing perusahaan di setiap tahunnya. 

Dia berpeluang akan meninjau kembali perusahaan minerba yang tidak menaati aturan. “Supaya semuanya disiplin. Lingkungan harus kita jaga semuanya,” ucapnya.

Selain itu, pengaturan jumlah produksi minerba juga bertujuan untuk membenahi tata kelola batu bara Indonesia. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan pemerintah saat ini harus mempertimbangkan keberlanjutan bagi generasi mendatang.

“Kalau memang harganya murah, janganlah ditambang (banyak) dahulu, biarlah (sisa sumber daya dikelola) anak cucu kita,” ujarnya.