Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) tengah menyoroti potensi krusial bagi akselerasi perkembangan industri kripto di Indonesia. Pembahasan RUU P2SK ini membuka babak baru, khususnya dengan usulan yang signifikan: agar aset kripto tidak hanya dipandang sebagai instrumen investasi, tetapi juga dapat bertransformasi menjadi alat pembayaran yang fungsional.
Menanggapi inisiatif strategis ini, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyatakan apresiasinya terhadap usulan yang disampaikan oleh Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) dalam rapat Panja Revisi UU P2SK bersama Komisi XI DPR RI. Menurutnya, langkah ini adalah sinyal positif yang dapat memperkuat posisi Indonesia dalam lanskap keuangan digital global.
Calvin menekankan bahwa regulasi kripto yang progresif dan harmonis merupakan kunci untuk menciptakan kepastian hukum, sekaligus mendorong adopsi kripto yang lebih luas di tengah masyarakat. Ia menilai, inisiatif tersebut adalah momentum strategis agar Indonesia tidak tertinggal dalam peta persaingan global. “Jika diarahkan dengan tepat, kripto bisa menjadi katalisator utama bagi percepatan digitalisasi keuangan nasional, sekaligus menguatkan daya saing industri teknologi finansial di tingkat global,” jelas Calvin dalam keterangan resminya, Jumat (3/10/2025).
Lebih lanjut, Calvin juga mengungkapkan bahwa inovasi di sektor kripto tidak selalu harus menunggu perubahan regulasi skala besar. Selain rencana jangka panjang seperti perluasan fungsi kripto, pemerintah juga dapat mengambil langkah-langkah inovatif yang dapat diimplementasikan dalam jangka pendek guna memperkuat ekosistem kripto nasional.
Ia menyarankan beberapa terobosan, antara lain pemberian insentif pajak yang lebih kompetitif, percepatan proses daftar token-token baru, hingga dukungan penuh untuk produk-produk inovatif seperti Staking dan Futures. “Langkah-langkah tersebut berpotensi menstimulasi pertumbuhan pasar kripto secara lebih cepat dan signifikan,” pungkasnya.
Perbandingan Exchange Crypto Indonesia: Indodax, Pintu, Tokocrypto, Pluang, dan Reku
Tokocrypto Targetkan Transaksi Kripto US$12 Miliar pada Semester II-2025
Tokocrypto Bidik Total Transaksi Capai Rp 100 Triliun hingga Akhir 2025